Berita Viral

PELTU Lubis Heran, Rutin Kasih Rp 1 Juta ke Kapolsek Tiap Buka Sabung Ayam, Tapi Masih Digerebek

Peltu Lubis Heran, Sudah Rutin Kasih Setoran Rp 1 Juta ke Kapolsek Negara Batin Tiap Buka Sabung Ayam, Tapi Masih Digerebek

|
Editor: AbdiTumanggor
Kompas.com
FOTO Pembantu Letnan Dua (Peltu) Yun Heri Lubis dan Kopda Basarsyah digiring ke persidangan Pengadilan Militer. Peltu Lubis memberikan kesaksian pada sidang lanjutan perkara kasus penembakan yang menewasakan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, dengan terdakwa Kopral Dua (Kopda) Basarsyah di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (16/6/2025). (Kompas.com) 

Peltu Lubis Ngaku Heran, Sudah Rutin Kasih Jatah Rp 1 Juta ke Kapolsek Negara Batin setiap Buka Gelanggang Sabung Ayam, Tapi Masih Digerebek 

Dalam kesaksiannya, Pembantu Letnan Satu (Peltu) Yun Heri Lubis mengaku setiap akan menyelenggarakan kegiatan judi yang dikelolanya bersama Kopda Basarsyah akan berkoordinasi dengan Kapolsek Negara Batin dengan memberi kabar ke Kapolsek sehari sebelum kegiatan.

Awalnya Ketua Majelis Hakim, Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto bertanya kepada saksi Lubis apakah ia selalu berkoordinasi dengan Kapolsek.

"Saya koordinasi ke Kapolsek setiap mau ada kegiatan saja komandan, lewat telepon," ujar Peltu Lubis.

Peltu Lubis memperagakan percakapannya dengan korban Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto lewat telepon. 

"Karena sudah akrab jadi saya telpon. 'Pak Kapolsek saudaraku, kami izin buka'. Lalu dijawab Kapolsek silahkan saja yang penting jangan ada keributan'. Kalau tidak lewat telepon, saya datang ke Polsek atau kami bertemu di Sub Ramil," katanya.

Setiap membuka judi sabung ayam dan koprok di hari Senin dan Kamis, Peltu Lubis memberikan uang kepada Kapolsek Rp 1 juta sebagai tanda 'menghargai'.

"Uang apa itu?," tanya Hakim Ketua.

"Menghargai Kapolsek komandan. Jatah menghargai Kapolsek biasanya kasih Rp 1 juta, tapi yang terakhir sebelum penggerebekan saya janjikan Rp 2 Juta. 'Jatah abang besok Rp 2 juta' saya bilang, karena mau lebaran komandan jadi dilebihkan," katanya.

"Kapolsek yang sebelum-sebelumnya juga begitu komandan, " sambungnya.

Tetapi di hari penggerebekan pada 17 Maret 2025 Peltu Lubis hendak menyerahkan uang tersebut kepada korban Kapolsek Negara Batin, tetapi di kantornya tidak ada orang.

"Saya datang ke gelanggang judi hari itu, uangnya mau saya ambil dari Basarsyah buat Kapolsek. Tapi pas saya telpon-telpon Kapolsek tidak angkat, di Polsek juga tidak ada orang. Jadi uangnya masih Basarsyah pada waktu itu," katanya.

Lalu yang lebih mengejutkan, Lubis mengaku ada oknum polisi lain yang menerima 'jatah' dari kegiatan judi tersebut mulai dari anggota Polsek hingga Brimob yang hanya datang sekadar makan di warung dekat gelanggang judi. 

"Anggota yang datang itu ya hanya makan dan merokok di warung, nanti yang bayarnya Basarsyah, komandan. Terus kalau pulang dikasih uang Rp 100 ribu satu orang. Makanya saya kaget kok bisa digerebek," katanya.

Kopda Basarsyah dan Peltu Yun Hery Lubis dihadirkan ke persidangan sebagai terdakwa penembakan yang menewasakan tiga anggota polisi di Way Kanan Lampung. Keduanya disidang secara terpisah di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Rabu (11/6/2025). (Tribun Lampung)
Kopda Basarsyah dan Peltu Yun Hery Lubis dihadirkan ke persidangan sebagai terdakwa penembakan yang menewasakan tiga anggota polisi di Way Kanan Lampung. Keduanya disidang secara terpisah di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Rabu (11/6/2025). (Tribun Lampung)

Kopda Basarsyah dan Peltu Lubis Disidang Terpisah, Terancam Hukuman Mati.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved