Kolaborasi Sumut Berkah

Pemprov Sumut Raih Opini WTP ke-11 Kalinya dari BPK RI: Harus Dipertahankan

Gubernur Sumut, Bobby Afif Nasution menerima predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas LKPD tahun anggaran 2024

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Nasution menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024, dengan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonsesia di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Nomor 5 Medan, Kamis (12/6/2025). 

 

Berdasarkan pada standar yang memastikan setiap tahapan berlangsung dengan metodologi yang tepat, akurat dan bisa dipercaya. 

Sehingga hasil pemeriksaan ini mencerminkan gambaran yang sebenarnya terhadap entitas yang diperiksa.

"Penilaian pertama itu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah. Kedua sistem pengendalian internal, ketiga kepatuhan dan keempat kecukupan pengungkapan. Tetapi memang Opini WTP bukan berarti tidak ada korupsi, karena yang kami lihat adalah laporan keuangan. Dan ini berdasarkan sampel saja, mengingat keterbatasan waktu dan sumber daya," jelasnya.

Hadir di antaranya Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti selaku pimpinan sidang bersama para Wakil Ketua, serta para anggota dewan, Anggota IV BPK RI Haerul Saleh dan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang. 

Turut mendampingi Gubernur, seluruh pimpinan OPD Pemprov Sumut.

(*)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved