Berita Viral

Pengakuan Luhut Pandjaitan, Investor Uni Emirat Arab hingga Sengketa Sumut dengan Aceh soal 4 Pulau

Polemik kememilikan empat pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil dan Pulau Lipan masih jadi perbincangan hangat.

Editor: Salomo Tarigan
google map
POLEMIK 4 PULAU: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan putusan kontroversial yang mengalihkan 4 pulau di Aceh dialihkan ke Sumatera Utara. Keempat pulau itu yakni: Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Lipan. (google map) 

TRIBUN-MEDAN.com - Polemik kememilikan empat pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil dan Pulau Lipan masih jadi perbincangan hangat.

Aceh dan Sumatera Utara saling klaim kemilikan keempat pulau tersebut.

Teranyar, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengakui bahwa pemerintah pusat tertarik mengelola empat pulau di Kabupaten Singkil, Aceh yang kini menjadi sengketa dengan Sumatra Utara. 

 Luhut Pandjaitan
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan/Kompas.com/Yohanes Valdi Seriang Ginta 

Namun Luhut menampik bahwa investasi yang dimaksud ialah soal kandungan minyak dan gas (Migas) bumi. 

Baca juga: Hasil PSG vs Atletico Madrid, Jawara Liga Champions Tekuk Wakil Spanyol 4-0

Sebab setahu Luhut, pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) sebelumnya tertarik dengan pariwisata di kepulauan kawasan Kabupaten Singkil. 


Presiden UEA Mohamed bin Zayed Al Nahyan (MBZ) bahkah tertarik membangun resort di kawasan kepulauan Singkil. 

Namun kata Luhut, pembangunan resort tersebut sempat terkendala satu dan lain hal.

Pihak pemerintah pusat juga sebelumnya sudah menyampaikan hal tersebut ke Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh.

 

“Memang kawasannya kan bagus ya di sana. Ada juga rawa tapi indah dan masih banyak binatang di sana, jadi pemerintah Arab saat itu tertarik buat resort,” jelas Luhut Pandjaitan seperti dimuat Kompas Tv pada Minggu (15/6/2025).

Baca juga: KABAR Shin Tae-yong Akan Jadi Pelatih China, Branko Ivankovic Dipecat

Publik dihebohkan dengan sengketa administratif 4 pulau di Aceh yang kini diputuskan masuk ke wilayah Sumatra Utara. 


Keempat pulau di Singkil itu kini ditetapkan masuk ke wilayah administratif Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut).

Keempat pulau tersebut yakni Pulau Mangkir Besar (juga dikenal sebagai Pulau Mangkir Gadang), Pulau Mangkir Kecil (Mangkir Ketek), Pulau Lipan dan Pulau Panjang.

Sebelumnya keempat pulau itu masuk ke dalam Kabupaten Aceh Singkil. 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (puspen kemendagri)

Namun Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memutuskan bahwa keempat pulau itu masuk ke Tapanuli Tengah. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved