Berita Viral
Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut, Rakyat Aceh Mulai Turun ke Jalan, Teriakan 'Merdeka' Bergema
Polemik peralihan 4 pulau Aceh masuk ke dalam wilayah Sumatra Utara (Sumut) memicu gejolak di tanah rencong.
TRIBUN-MEDAN.com - Polemik peralihan 4 pulau Aceh masuk ke dalam wilayah Sumatra Utara (Sumut) memicu gejolak di tanah rencong.
Ratusan orang yang tergabung dalam Gerakan Aceh Melawan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (16/6/2025).
Massa yang terdiri dari berbagai elemen mahasiswa itu melakukan aksi sebagai bentuk protes terhadap terbitnya SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 300.2.2.2138 Tahun 2025 yang menetapkan empat pulau yang selama ini diklaim sebagai milik Aceh menjadi bagian dari wilayah administrasi Provinsi Sumut.
Dilansir Serambinews.com, massa bergerak menuju Kantor Gubernur Aceh sambil menyanyikan lagu-lagu yang memantik semangat.
Teriakan kata “merdeka” juga bergema di lokasi aksi.
Tak hanya itu, massa tersebut juga membawa sejumlah bendera Bulan Bintang serta spanduk bertuliskan berbagai bentuk protes terhadap keputusan Mendagri yang menetapkan empat pulau di Aceh Singkil menjadi milik Sumut. Antara lain spanduk beertuliskan "Referendum".
Gerakan konsolidasi akbar kembalikan kedaulatan Aceh ini turut membuat arus lalu lintas di kawasan depan Kantor Gubernur Aceh macet.
Sebelumnya, Ketua DPR Aceh, Zulfadhli menegaskan, pihaknya selaku lembaga legislatif mendukung secara penuh dan teguh langkah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem untuk mempertahankan empat pulau di Aceh Singkil yang kini dialihkan jadi wilayah administratif Sumut.
“Tentu saja kita di DPR Aceh mendukung total pernyataan Mualem itu,” tegas Ketua DPRA.
“Secara aturan, DPRA juga akan menempuh berbagai macam langkah untuk membersamai langkah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf,” tukas Zulfadhli.
Ia menegaskan, bahwa apa yang disampaikan oleh Mualem sejalan dengan pemikiran dirinya dan seluruh anggota DPR Aceh.
“Secara kelembagaan DPR Aceh, kita akan dukung penuh langkah-langkah Mualem untuk mengambil-alih kembali empat pulau itu tanpa syarat,” tegasnya.
“Jika diperlukan, nanti DPR Aceh juga akan surati Mendagri, Presiden, dan DPR RI untuk meminta dibatalkannya SK Mendagri yang memasukkan empat pulau di Singkil dalam wilayah administrasi Sumut,” lanjut Zulfadhli.
Ia juga mengingatkan bahwa segala sesuatu terkait dengan batas wilayah administrasi Aceh secara tegas telah disebutkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki.
“Dalam MoU butir 1.1.4, secara tegas disebutkan bahwa, batas Aceh merujuk pada perbatasan tanggal 1 Juli 1956,” beber dia.
TERNYATA Arya Daru dan Istrinya Sudah Kenal Sejak SD, Meta Ayu Puspitantri Masih Sangat Terguncang |
![]() |
---|
KEPSEK di Garut Pusing Ngaku Harus Setor Rp 30 Juta ke Dinas Pendidikan Agar Dana Revitalisasi Cair |
![]() |
---|
Ucapan Dokter Syahpri Pemicu Murkanya Keluarga Pasien RSUD Sekayu: Melotot, Jangan Gak Bersyukur |
![]() |
---|
Akhir Bahagia Kisah Rodi Handika, Sempat Nikahi Gadis Ternyata Janda 3 Kali, Kini Temukan Jodohnya |
![]() |
---|
Fakta Viralnya Gaji DPR Rp 3 Juta Sehari, Ini Perbandingannya dengan Negara Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.