TRIBUN WIKI
27 Juni Hari Apa? Ini Larangan yang Mesti Anda Ketahui, Masih Berhubungan dengan 1 Suro
Tanggal 27 Juni 2025 bertepatan dengan 1 Suro dalam tradisi masyarakat Jawa. 27 Juni 2025 juga merupakan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Ketika 1 Muharram tiba, maka umat muslim dilarang keras melakukan peperangan dan dianjurkan untuk memperbanyak ibadah.
Sedangkan dalam budaya dan tradisi masyarakat Jawa, tanggal 27 Juni 2025 bertepatan dengan 1 Suro 2025.
1 Suro memiliki makna tersendiri dan diwarnai dengan tradisi serta mitos lokal.
Primbon Jawa memandang malam 1 Suro sebagai malam yang sangat sakral dan penuh dengan tanda-tanda mistis.
Banyak pantangan yang harus dihindari pada malam Satu Suro, seperti larangan keluar rumah, larangan melakukan pekerjaan berat, dan menghindari hal-hal yang dapat mendatangkan malapetaka.
Baca juga: Apa Itu Kemarau Basah, Penyebab dan Dampaknya Bagi Pertanian
Libur Nasional
Karena tanggal 27 Juni 2025 bertepatan dengan Tahun Baru Islam, maka pemerintah kemudian menetapkan hari ini sebagai libur nasional.
Penetapan tanggal 27 Juni 2025 sebagai hari perayaan Tahun Baru Islam 1447 Hijriah diperkuat dengan ketetapan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.
Berdasarkan SKB, 27 Juni 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional 2025 dalam rangka Tahun Baru Islam 1447 Hijriah.(ray/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Kalender Jawa Weton Jumat Wage 19 September 2025, Ada Baiknya Tidak Bepergian Terlalu Jauh |
![]() |
---|
Profil Qalisha Abiyanqa, Siswi SMP Al Ulum Terpadu Raih Medali Emas Berkat Inovasi Edible Film |
![]() |
---|
SOSOK Ibnu Sulistyo Riza Pradipto, Komisaris Mitratel Keluarga Soeharto |
![]() |
---|
Sosok dan Rekam Jejak Arif Satria, Rektor IPB Digadang Calon Kepala BRIN |
![]() |
---|
Mengenal Sosok Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, Eks Penyidik KPK Kini Jabat Irjen Kementerian ESDM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.