Berita Viral
MODUS Karyawan Minimarket di Tangerang Lecehkan Anak, Iming-imingi Top Up Gratis
Terkuak modus pria karyawan minimarket diduga melecehkan anak dengan iming-iming top up gratis
MS melecehkan siswa SD di sekolah tempatnya mengajar.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela menyampaikan, guru laki-laki berusia 55 tahun itu telah diperiksa penyidik sejak pada Jumat (13/6/2025).
Penyidik juga telah memeriksa dua orang saksi dan seorang korban.
"Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kasatreskrim Polres Jepara kepada Tribunjateng, Minggu (15/6/2025).
Dari hasil pemeriksaan oleh penyidik, Satreskrim Polres Jepara mendapati peristiwa pencabulan itu terjadi pada Kamis (12/6/2025) sekkiranya pukul 16.00 WIB.
Dari seorang satu di antara ayah korban melihat anaknya turun dari kendaraan pelaku.
Korban mengaku usai diajak pergi pelaku ke Mushola di Desa Mororejo, Kecamatan Mlonggo.
“Kepada ibunya, korban mengaku alat vitalnya telah dilecehkan pelaku saat di musala,” tuturnya.
Kemudian, sang ibu mengecek handphone korban.
Ternyata ibunya mendapati, pelaku dan korban sudah beberapa kali berkirim pesan lewat WhatsApp.
Sebagian pesan pelaku mengarah pada perbuatan cabul.
Pesan-pesan itulah yang kemudian menjadi petunjuk awal untuk orang tua korban menjebak pelaku.
Lewat handphone korban, sang ibu kemudian memenuhi permintaan pelaku yang ingin bertemu kembali keesokan harinya.
“Saat pelaku sudah di rumah korban, keluarga langsung menahan pelaku agar tak pergi. Lalu ada Bhabinkamtibmas dan kemudian pelaku dibawa ke Polres Jepara untuk diperiksa,” ungkapnya.
Meski sudah ditetapkam sebagai tersangka dengan beberapa barang bukti yang didapatkan, Satreskrim Polres Jepara masih terus mendalami dan mengembangkan kasus dugaan pencabulan sesama jenis oleh oknum guru.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.