Breaking News

Berita Viral

MODUS Karyawan Minimarket di Tangerang Lecehkan Anak, Iming-imingi Top Up Gratis

Terkuak modus pria karyawan minimarket diduga melecehkan anak dengan iming-iming top up gratis

istimewa
DIDUGA LECEHKAN ANAK - Warga mengamankan seorang karyawan minimarket yang diduga melecehkan anak di bawah umur di Jatiuwung, Kota Tangerang. Modus karyawan minimarket tersebut akhirnya terkuak. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Terkuak modus karyawan minimarket di Tangerang yang diduga melecehkan anak.

Baru-baru ini seorang pria karyawan minimarket diduga melecehkan anak, viral di media sosial.

Karyawan minimarket tersebut diduga melecehkan anak dengan modus iming-imingi top up gratis.

Peristiwa karyawan minimarket diduga jadi pelaku pelecehan itu terjadi di Jatiuwung, Kota Tangerang.

Video yang menampilkan momen saat warga mengamankan pelaku beredar viral.

Dalam video yang beredar, seorang warga tampak memegangi kedua tangan pelaku dari belakang.

Sementara itu, beberapa warga lainnya terlihat ikut mengerubungi pelaku.

Saat itu pelaku masih mengenakan seragam minimarket tempatnya bekerja lengkap dengan kartu tanda pengenal yang disertai foto.

Baca juga: NASIB Bripda Julfikar Oknum Polisi Diduga Rudapaksa Wanita 33 Tahun, Kini Ditahan di Sel Khusus

Dinarasikan bahwa pelaku beraksi dengan modus mengelebaui korban.

Ia mengiming-imingi korban dengan top up game gratis senilai Rp 100 ribu.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto Lasono mengatakan, saat ini polisi telah mengamankan pelaku.

"Saat ini pelaku sudah diamabkan. Mohon waktu," kata Prapto dilansir Tribun-medan.com dari Tribun Jabar, Selasa (17/6/2025).

Hanya saja, Prapto belum menjelaskan lebih detail proses hukum terhadap pelaku. Menurut dia, polisi masih melakukan penyelidikan.

"Minta waktu, masih dalam penyelidikan," pungkasnya.

Baca juga: GEGARA Tak Diberi Rp20 Ribu, Suami di Solo Tega Cambuk Istrinya yang Hamil 3 Bulan Pakai Kabel

Kasus lainnya juga terjadi di Kabupaten Jepara, Seorang guru inisial MS di Kabupaten Jepara ditetapkan tersangka pencabulan terhadap siswa SD jenis kelamin laki-laki. 

MS melecehkan siswa SD di sekolah tempatnya mengajar. 

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela menyampaikan, guru laki-laki berusia 55 tahun itu telah diperiksa penyidik sejak pada Jumat (13/6/2025). 

Penyidik juga telah memeriksa dua orang saksi dan seorang korban.

"Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kasatreskrim Polres Jepara kepada Tribunjateng, Minggu (15/6/2025).

Dari hasil pemeriksaan oleh penyidik, Satreskrim Polres Jepara mendapati peristiwa pencabulan itu terjadi pada Kamis (12/6/2025) sekkiranya pukul 16.00 WIB.

Dari seorang satu di antara ayah korban melihat anaknya turun dari kendaraan pelaku. 

Korban mengaku usai diajak pergi pelaku ke Mushola di Desa Mororejo, Kecamatan Mlonggo.

“Kepada ibunya, korban mengaku alat vitalnya telah dilecehkan pelaku saat di musala,” tuturnya.

Kemudian, sang ibu mengecek handphone korban.

Ternyata ibunya mendapati, pelaku dan korban sudah beberapa kali berkirim pesan lewat WhatsApp.

Sebagian pesan pelaku mengarah pada perbuatan cabul. 

Pesan-pesan itulah yang kemudian menjadi petunjuk awal untuk orang tua korban menjebak pelaku. 

Lewat handphone korban, sang ibu kemudian memenuhi permintaan pelaku yang ingin bertemu kembali keesokan harinya.

“Saat pelaku sudah di rumah korban, keluarga langsung menahan pelaku agar tak pergi. Lalu ada Bhabinkamtibmas dan kemudian pelaku dibawa ke Polres Jepara untuk diperiksa,” ungkapnya.

Meski sudah ditetapkam sebagai tersangka dengan beberapa barang bukti yang didapatkan, Satreskrim Polres Jepara masih terus mendalami dan mengembangkan kasus dugaan pencabulan sesama jenis oleh oknum guru.

Penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti, berupa handphone korban dan tersangka, satu kaos lengan pendek warna kuning, satu celana pendek warna cokelat dan satu celana dalam.

“Tersangka sudah kami tahan di Rutan Polres Jepara. Selanjutnya kami lakukan pendalaman dan pengembangan terkait kemungkinan adanya korban-korban lain,” tutupnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Jabar

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved