Berita Viral

Bunuh Gadis Penjual Gorengan, Indra Kini Sebut Nia Terlibat Bandar Sabu, Ibu Korban Histeris

In Dragon mengaku sejak pertemuan pertama telah berkomunikasi dengan NKS untuk menitipkan narkotika jenis sabu sebanyak 1,5 kilo.

Istimewa
BANDAR SABU - Eli Marlina (44) menangis hingga pingsan saat tahu putrinya, Nia Kurnia Sari (18) ditemukan tewas terkubur dibunuh Indra Septiarman. Kini Indra menyebut Nia terlibat bandar sabu dalam pengadilan 

TRIBUN-MEDAN.com - Indra Septiarman atau In Dragon kini menjalani pengadilan atas kasus membunuh Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Pariaman, In Dragon menguak hal mengejutkan.

In Dragon kini menyebut Nia terlibat bandar sabu.

Baca juga: Jay Idzes Tembus Rp 130 Miliar, Harga Pasarnya Naik Usai Timnas Indonesia Lolos Ronde 4

Bahkan ia menyebut pernah mentipkan sabu 1,5 Kiliogram ke Nia.

Eli Marlina, ibu Nia pun langsung histeris mendengar ucapan pembunuh anaknya itu. 

Ia yakin anaknya tak mungkin melakukan hal yang dituduhkan In Dragon.

Pengakuan ini langsung mengguncang suasana persidangan dan membuka babak baru dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap gadis penjual gorengan tersebut.

Baca juga: Humanis di Tengah Patroli, Polisi Antar Anak yang Tersesat Kembali ke Pelukan Orangtua

Dalam sidang yang digelar pada Selasa (10/6/2025) di Ruang Sidang Cakra, Pengadilan Negeri Pariaman, terdakwa In Dragon memberikan sejumlah keterangan baru yang berbeda dari isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat penyidikan di Polres Padang Pariaman.

Fakta baru yang mencuat adalah pengakuan In Dragon yang menyebut telah enam kali bertemu dengan korban sebelum peristiwa tragis terjadi. 

"Awal pertemuan saya dengan korban, di simpang Sikumbang. Kala itu saya membeli gorengan korban," ujar In Dragon di hadapan majelis hakim.

Sidang ini merupakan sidang kedelapan sejak pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), dengan Ketua Pengadilan Negeri Kota Pariaman, Dedi Kuswara, bertindak sebagai hakim ketua.

Polisi akhirnya menetapkan seorang pria bernama Indra Septiarman (IG) sebagai tersangka pemerkosa dan pembunuh Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan keliling di Padang Pariaman, Sumatera Barat. (IG)
Polisi akhirnya menetapkan seorang pria bernama Indra Septiarman (IG) sebagai tersangka pemerkosa dan pembunuh Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan keliling di Padang Pariaman, Sumatera Barat. (IG) (IG)

 

Pada persidangan kali ini, In Dragon duduk di kursi terdakwa mengenakan baju tahanan berwarna biru dan didampingi empat penasihat hukum. 

Penampilannya tampak lebih segar dibandingkan saat pertama kali diamankan sembilan bulan lalu. 

Rambutnya kini dipotong mohawk, dan wajahnya tampak bersih tanpa lebam.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved