Sempat Lari dari Kejaran, Pengedar Sabu di Titi Papan Ditangkap Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan
Saat dilakukan penggerebekan, tersangka Budiman sempat mencoba melarikan diri. Namun, berkat kesigapan personel di lapangan tersangka diamankan
TRIBUN-MEDAN.com, BELAWAN - Upaya pemberantasan peredaran narkoba terus digencarkan oleh Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Pada Minggu (15/6/2025) dini hari, pukul 01.00 WIB, tim berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Platina IV, Kelurahan Titi Papan.
Tersangka yang diamankan adalah Budiman (40), warga setempat, dengan barang bukti berupa 5 plastik klip berisi sabu, 1 plastik klip kosong, 1 unit HP, dan uang tunai sebesar Rp 58.000,- yang diduga hasil penjualan narkoba.
Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., pada Rabu (18/6) mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat serta hasil penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya.
“Saat dilakukan penggerebekan, tersangka Budiman sempat mencoba melarikan diri. Namun, berkat kesigapan personel di lapangan, tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar AKP Ismail Pane.
Barang bukti ditemukan petugas dari saku celana dan lokasi sekitar tempat tinggal tersangka. Hasil pemeriksaan awal mengindikasikan bahwa Budiman telah beberapa kali menjual narkoba kepada pengguna di wilayah tersebut.
Baca juga: Visitasi Penilaian Kompolnas Award 2025, Ketua Harian Kompolnas RI Kunjungi Polsek Medan Kota
“Tersangka kini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tambah AKP Ismail.
Kapolres AKBP Wahyudi Rahman kembali menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas segala bentuk peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
“Kami tidak akan pernah berhenti memerangi narkoba. Kami butuh peran aktif masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Bersama, kita bisa menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika,” tegas Kapolres.
Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Pelabuhan Belawan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, sekaligus sebagai bagian dari menyambut Hari Bhayangkara ke-79 yang mengusung semangat pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. (*)
Polres Pelabuhan Belawan Gelar Gerakan Pangan Murah di Dua Lokasi |
![]() |
---|
Satresnarkoba Polres Batubara Musnahkan Puluhan Kilogram Narkoba, Selamatkan Ribuan Generasi Muda |
![]() |
---|
Polres Pelabuhan Belawan Laksanakan Patroli Dialogis di Lokasi Rawan Tawuran |
![]() |
---|
Jaringan Sabu Antarprovinsi Disikat Polda Sumut, Amankan 10 Kg Sabu, 24.000 Ekstasi dan 150 Butir H5 |
![]() |
---|
Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasi Kamseltibcar Lantas dan Edukasi Pemasangan Bendera Merah Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.