Sempat Lari dari Kejaran, Pengedar Sabu di Titi Papan Ditangkap Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan

Saat dilakukan penggerebekan, tersangka Budiman sempat mencoba melarikan diri. Namun, berkat kesigapan personel di lapangan tersangka diamankan

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Tersangka yang diamankan adalah Budiman (40), warga setempat, dengan barang bukti berupa 5 plastik klip berisi sabu, 1 plastik klip kosong, 1 unit HP, dan uang tunai sebesar Rp 58.000,- yang diduga hasil penjualan narkoba. 

TRIBUN-MEDAN.com, BELAWAN - Upaya pemberantasan peredaran narkoba terus digencarkan oleh Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Pada Minggu (15/6/2025) dini hari, pukul 01.00 WIB, tim berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Platina IV, Kelurahan Titi Papan.

Tersangka yang diamankan adalah Budiman (40), warga setempat, dengan barang bukti berupa 5 plastik klip berisi sabu, 1 plastik klip kosong, 1 unit HP, dan uang tunai sebesar Rp 58.000,- yang diduga hasil penjualan narkoba.

Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., pada Rabu (18/6) mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat serta hasil penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya.

“Saat dilakukan penggerebekan, tersangka Budiman sempat mencoba melarikan diri. Namun, berkat kesigapan personel di lapangan, tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar AKP Ismail Pane.

Barang bukti ditemukan petugas dari saku celana dan lokasi sekitar tempat tinggal tersangka. Hasil pemeriksaan awal mengindikasikan bahwa Budiman telah beberapa kali menjual narkoba kepada pengguna di wilayah tersebut.

Baca juga: Visitasi Penilaian Kompolnas Award 2025, Ketua Harian Kompolnas RI Kunjungi Polsek Medan Kota

“Tersangka kini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tambah AKP Ismail.

Kapolres AKBP Wahyudi Rahman kembali menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas segala bentuk peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

“Kami tidak akan pernah berhenti memerangi narkoba. Kami butuh peran aktif masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Bersama, kita bisa menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika,” tegas Kapolres.

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Pelabuhan Belawan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, sekaligus sebagai bagian dari menyambut Hari Bhayangkara ke-79 yang mengusung semangat pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved