Berita Medan

Data Pribadi Dicuri Lalu Digunakan untuk Kredit Mobil, Warga Medan Ini Ajukan Gugatan

Kini dia verusaha mencari keadilan atas kasus dugaan pemalsuan data pribadi yang digunakan oknum tidak bertanggungjawab. 

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH
SIDANG GUGATAN DI PN MEDAN - Dia saksi yang dihadirkan dalam sidang perdata di Pengadilan Negeri Medan atas kasus tindakan melawan hukum dengan pemalsuan data pribadi, Kamis (19/6/2025) 

Ricardo menyatakan, kliennya sama sekali tidak pernah membuat kesepakatan dengan pihak bank dan leasing untuk mengkredit mobil Avanza. 

"Bahwa penggugat tidak pernah membuat kesepakatan dalam bentuk apapun dengan Tergugat I, Tergugat II maupun dengan Tergugat III, atau Penggugat tidak pernah mengajukan permohonan kredit leasing," ujarnya. 

Gugatan itu dilayangkan usai mereka menemukan adanya Surat Perjanjian Pembiayaan Konsumen No. 446101100929 tanggal 18 Juli 2011 dari kantor dealer Asean mobil jalan Nibung Raya. 

"Fakta itu membuat klien kami sangat terkejut karena adanya surat perjanjian jual beli yang sama sekali tidak diketahui," kata Ricardo. 

Sejak tahun 2021 sampai dengan sekarang ini, Nelly juga sering didatangi oleh pihak bank dan leasing untuk menagih pembayaran. Hal itu membuat Nelly semakin tertekan dan merasa sangat dirugikan. 

"Tergugat I melalui Tergugat II sering melakukan penagihan kepada Penggugat yang menyebabkan kerugian  dan menurunnya kondisi kesehatan penggugat, rusaknya nama baik mengalami kehilangan kepercayaan," kata Ricardo. 

"Bahwa penggunaan data pribadi dalam Surat Perjanjian Pembiayaan Konsumen No. 446101100929 tanggal 18 Juli 2011 tanpa diketahui atau tanpa izin atau tanpa persetujuan dari penggugat dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum," tambahnya. 

Selain gugatan perdata, Nelly juga telah melaporkan pencurian data pribadinya ke Polda Sumut. Saat ini laporan dalam tahap penyelidikan. 

Ricardo menyampaikan, pencurian data pribadi kemungkinan dilakukan pihak yang ingin mencari keuntungan pribadi. 

Karena itu, mereka berharap polisi dapat melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku. 

"Untuk laporan di Polda juga sudah kami sampaikan. Kami berharap kasus ini bisa diungkap oleh polisi sebab klien kami sangat dirugikan," ujarnya. 

(cr17/tribun- medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved