Berita Viral

AWAL MULA Sumirah Kehilangan Sawah 800 Meter Usai Diminta Cap Jempol dan Ngaku Buta Huruf

Beginilah awal mula Sumirah warga Sleman, DI Yogyakarta yang kehilangan sawahnya selebar 800 meter setelah dimintai cap jempol pada dokumen yang tern

KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
KORBAN MAFIA TANAH - Potret Sumirah dan keluarganya di Kalurahan Maguwoharjo, Sleman, DI Yogyakarta, tengah berjuang mendapatkan kembali hak atas tanah warisan mereka. Sumirah dan almarhum suaminya Budi Harjo menjadi korban mafia tanah setelah tanah sawahnya seluas 800 meter persegi tiba-tiba berpindah tangan tanpa proses yang dipahami pihak keluarga. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah awal mula Sumirah warga Sleman, DI Yogyakarta yang kehilangan sawahnya selebar 800 meter.

Sumirah dan suaminya kehilangan sawah 800 meter setelah diminta cap jempol.

Setelahnya tanah tersebut mendadak sudah terjual Rp2,3 miliar.

Namun ia tidak menerima uangnya.

Hingga diakuinya, suami istri tersebut buta huruf.

Sehingga keduanya tidak mengetahui apa isi dokumen yang disorotkan kepada mereka hingga memberikan cap jempol.

Kini Sumirah dan suaminya Budi Harjo pun berjuang mendapatkan kembali hak atas tanah warisan mereka.

Awalnya hanya dijanjikan proses tukar guling, namun belakangan terungkap bahwa tanah tersebut telah dijual senilai Rp 2,3 miliar—uang yang tak pernah mereka terima, dan dokumen yang tak pernah mereka mengerti isinya.

Kini, sang anak justru dijerat kasus hukum, sementara keluarga terus mencari keadilan.

Baca juga: Dua Oknum TNI Terlibat Kasus Penganiayaan Hingga Tewas, Dituntut 8 dan 9 Bulan Penjara 


Kuasa hukum keluarga, Chrisna Harimurti mengungkapkan bahwa Budi Harjo memiliki sawah seluas sekitar 800 meter persegi yang belum bersertifikat pada saat kejadian.

Pada tahun 2014, Budi Harjo didatangi oleh seseorang berinisial YK yang menawarkan untuk membeli sawahnya, seperti dilansir dari Kompas.com.

Budi Harjo menolak tawaran tersebut, tetapi bersedia jika dilakukan tukar guling.

"Semasa masih hidup, ada orang yang menawarkan mau membeli tanahnya. Tapi Pak Budi Harjo nggak mau kalau tanahnya dibeli, kalau tukar guling mau," ujar Chrisna Harimurti dilansir Tribun-medan.com, Jumat (20/6/2025).

Chrisna menjelaskan bahwa almarhum Budi Harjo dan istrinya, Sumirah, adalah orang yang buta huruf, sehingga mereka tidak bisa membaca dokumen yang disodorkan kepada mereka.

Hingga akhirnya mereka disodorkan berkas yang disebut untuk proses tukar guling.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved