Berita Medan

Fitriyani Menuntut Keadilan Kematian Putranya 13 Tahun Ditembus Peluru Anggota TNI 

Mereka berperan sebagai pengantar korban ke rumah sakit hingga sopir mobil Avanza yang ditumpangi dua personel TNI yang melakukan penembakan. 

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH
FITRIYANI IBU REMAJA DI SERGAI SAAT DIWAWANCARAI - Fitriyani ibu dari M Alfath 13 tahun siswa kelas 2 SMP yang tewas ditembus peluru TNI di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai saat hadir dalam sidang di Pengadilan Militer, Medan, Kamis (20/6/2025). 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Fitriyani terus mencari keadilan atas kematian anaknya, M Alfath 13 tahun siswa kelas 2 SMP yang tewas ditembus peluru TNI di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. 

Dalam kasus ini 6 pelaku termasuk dua anggota TNI ditetapkan sebagai terdakwa yakni Serka Darmen Hutabarat dan Serda Hendra Fransisko Manalu.

Sementara keempat terduga pelaku sipil yang ditangkap masing-masing berinisial EJN alias R (31) dan MAA alias E (22) keduanya warga Deliserdang, AP alias S (25) warga Perbaungan, dan PMS alias S (47) warga Kota Medan. 

Mereka berperan sebagai pengantar korban ke rumah sakit hingga sopir mobil Avanza yang ditumpangi dua personel TNI yang melakukan penembakan. 

Ditemui di Pengadilan Militer Medan, Kamis (19/6/2025), Fitri usai menghadiri persidangan atas dua terdakwa anggota TNI

Keduanya merupakan personel TNI Kodim 0204 Deli Serdang yang melakukan penembakan terhadap korban, pada Minggu (1/9/2024) sekira pukul 04.30 WIB. 

"Untuk terdakwa ada 6 orang, empat merupakan warga sipil dan dua adalah anggota TNI yang saat ini sedang dalam menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi, " kata Fitriani. 

Muhammad Alfath Arrisky (13) adalah warga Dusun II, Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai.

Malam itu, Fitriyani masih ingat bagaimana anaknya meminta izin untuk nongkrong bersama teman temannya di seputar rumahnya. Dia pun sempat berpesan agar Alfath cepat pulang sebelum tengah malam. 

"Jadi malam itu dia sempat minta izin katanya mau nongkrong sama kawannya di kota Galuh. Itu Sabtu malam. Saya bilang sama siapa, dia bilang sama teman. Yauda saya bilang jangan lama lama pulang," kata Fitriyani

Alfath lalu meninggalkan rumah menaiki sepeda motor selepas Isya. Sekitar pukul 23.00 WIB, Fitri sempat menelfon anaknya dan memintanya pulang. 

"Saat itu masih dia masih jawab, bilang sebentar lagi pulang masih sama kawan," katanya. 

Tak lama Fitri tertidur, sekitar pukul 1.00 WIB, dia terbangun dan mendapati anaknya belum pulang.

Dia sempat mengirim pesan melalui whatsapp, namun pesan tak berbalas. 

Menjelang subuh, tiba tiba seorang pria mengetuk pintu rumah Fitri dan mengabarkan anaknya telah berada di rumah sakit Sawit Indah Perbaungan dengan kondisi kritis. 

Dia pun shok, lalu buru buru ke rumah sakit. Di sana Fitri mendapati anaknya terbaring dengan luka yang cukup parah. 

"Pas sampai sana saya liat anak saya sudah terbaring dan dalam kondisi meninggal dunia. Namun saya tidak lihat kondisinya, saya gak kuat. Namun dokter bilang dada ditembus peluru hingga ke pinggang dan ada beberapa luka di wajah," kata Fitri. 

Dari cerita rekan rekan korban, malam itu Alfaht sedang kumpul di depan Indomaret Kota Galuh, Perbaungan. Fitri bilang, anaknya diajak teman temannya untuk ikut tawuran. 

Dia kemudian berboncengan dengan dua temannya menggunakan sepeda motor milik korban. 

Dari arah Perbaungan korban bersama beberapa remaja lain menuju jembatan Ular perbatasan Sergai dan Deliserdang. 

"Karena kan dia bawa kreta, jadi dia yang bonceng dua temannya. Katanya ada mau tawuran ke arah jembatan ular," kata Fitri. 

Beberapa remaja yang hendak tawuran kemudian berlarian ke arah hotel Deli Indah, Deli Serdang. 

Saat itu, Alfath menunggu di depan atas sepeda motor di depan pintu masuk hotel. 

Tak lama, dua oknum TNI dan empat warga sipil yang berada di hotel keluar dan mengejar korban menggunakan mobil Avanza dan satu mobil lainnya. 

Fitri mengatakan, kedua anggota TNI itu disebut melakukan penembakan terhadap Alfath.

"Karena dikejar takut anak saya lari, temannya melarikan diri. Sementara anak saya pas dikejar terkena tembakan hingga akhirnya jatuh ke dalam parit. Yang melakukan penembakan adalah dua anggota TNI itu," sambung Fitri. 

Tuntut Keadilan

Fitri hanya ingin penembak anaknya mendapatkan hukuman setimpal. Sebagai ibu, dia merasa sangat kehilangan. 

Menurutnya, apa yang dilakukan anaknya tidak mesti sampai menghilangkan nyawa. 

Sejauh ini, 6 terdakwa tengah menjalani persidangan. Empat diantarnya yang merupakan warga sipil telah dituntut masing-masing 10 bulan dan 4 tahun penjara atas perbuatannya. 

"Yang untuk sipilnya sudah vonis itu pun ada yang 10 bulan ada yang empat tahun. Sementara untuk anggota TNI belum vonis, masih sidang," kata Fitri. 

Fitri berharap agar kedua anggota TNI yang menembak anaknya bisa diganjar hukuman maksimal.

"Harapan para pelaku mendapatkan hukuman yang sepantasnya," tutupnya. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved