Berita Viral

MOTIF Johan Sitorus Nekat Membunuh Juliana Sihombing, Perempuan Cantik Berlesung Pipi Ini Pun Tewas

Juliana Sihombing dihabisi Johan Sitorus di kamar kos-kosan di Jalan Binonom Kiri, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar

|
Editor: AbdiTumanggor
Kolase FB/Putra Pasaribu
Polisi mengungkap motif Johan Sitorus (30) nekat menghabisi nyawa Juliana Sihombing (28). Juliana Sihombing dihabisi Johan Sitorus di kamar kos-kosan di Jalan Binonom Kiri, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, pada Kamis (19/6/2025). (Kolase FB/Putra Pasaribu) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Polisi mengungkap motif Johan Sitorus (30) nekat menghabisi nyawa Juliana Sihombing (28).

Juliana Sihombing dihabisi Johan Sitorus di kamar kos-kosan di Jalan Binonom Kiri, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, pada Kamis (19/6/2025).

Korban Juliana Sihombing dengan Johan Sitorus disebut-sebut sebagai pasangan kekasih. 

Selama ini, Juliana alias Maya dengan pria kurus ini menyewa kamar Eks-Hotel Cahaya Kasih.

Naas, perempuan cantik berlesung pipi ini malah tewas ditangan sang pacar yang kurus kerempeng.

Adapun motif Johan Sitorus nekat membunuh Juliana Sihombing karena terbakar api cemburu yang tak jelas.

Baca juga: Mayat Perempuan di Hotel Cinta Kasih Siantar Ternyata Korban Pembunuhan Sang Pacar

Kronologi Pembunuhan Juliana Sihombing 

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar mengungkap kronologis pembunuhan Juliana Sihombing (28).

Kasat Reskrim Polres Pematangusiantar, Iptu Sandy Riz Akbar menyampaikan bahwa Johan Sitorus terusulut emosi usai melihat chat yang ada di handphone Juliana Sihombing.

Kata dia, hubungan antara pelaku dan korban adalah sepasang kekasih.

Terungkap pula, Maya (korban) pamit meninggalkan rumah keluarga sejak Kamis (19/6/2025) lalu.

Ia diduga berencana tinggal bersama Johan Sitorus di kamar Eks-Hotel Cahaya Kasih yang kini telah berubah menjadi indekos sederhana.

"Iya jadi motivasi pelaku karena cemburu setelah melihat chat di handphone korban. Pelaku membunuh dengan menikam korban dengan obeng," kata Sandy.

Tikaman obeng dari Johan Sitorus menargetkan leher korban, hingga korban seketika tewas bersimbah darah.

"Jadi korban dan pelaku pacaran sekitar 7 tahun," beber Sandy.

Ia menyebut pelaku saat ini telah ditangkap dan ditahan untuk melengkapi proses penyidikan.

Baca juga: Polres Siantar Ungkap Kasus Pembunuhan Juliana Lumbantoruan, Tinggal di Kos Selama 6 Bulan

Awal terungkapnya kasus pembunuhan Juliana Sihombing

Awal mula terungkapnya Juliana Sihombing telah tewas setelah dicari-cari oleh pihak keluarga.

Sejak Kamis (19/6/2025), Juliana pamit dari rumah. Namun, tidak kunjung pulang.

Kemudian, keberadaan Juliana pun ditelusuri.

Dari informasi yang didapat keluarga, Juliana tinggal bersama Johan Sitorus di Eks-Hotel Cahaya Kasih Jalan Binonom Kiri, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Abang Ipar korban bernama Jepta Panjaitan bersama keluarga mendatangi lokasi.

"Saksi penjaga kos-kosan bernama Junho Tambunan mengatakan bahwa benar yang bersangkutan sudah 6 bulan tinggal di situ," kata Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, Iptu Sandy Riz Akbar, Minggu (22/6/2025). 

Kemudian, ketika keluarga korban hendak membuka kamar, sayangnya pintu terkunci. 

Namun saat keluarga memaksa masuk, seorang laki-laki seketika berlari keluar dari pintu kamar tersebut.

Dengan sigap, Jepta Panjaitan bersama  keluarga mengejar laki-laki yang diketahui bernama Johan Sitorus (30 tahun). 

"Kemudian keluarga membawa pelalu ke ke Polsek Siantar Utara. Atas saran dari piket SPKT Polsek Siantar Utara untuk membuat laporan orang hilang ke Polres Pematang Siantar," kata Sandy.

Lalu, abang ipar korban, Jepta Panjaitan mencurigai gerak-gerik Johan Sitorus

Termasuk menanyakan barang-barang berharga milik korban. 

Akhirnya, keluarga pergi ke hotel dan menemui penjaga hotel untuk melihat kembali ke kamar korban.

Setelah membuka kamar tersebut, korban Juliana ditemukan tewas dengan kondisi ditutupi di bawah kasur.

"Keluarga kembali ke Polsek Siantar Utara dan memberitahukan kepada personel polsek bahwa telah menemukan korban berada di kamar tersebut dan telah meninggal dunia," kata Sandy.

Jasad korban sudah mulai mengeluarkan bau busuk dan dievakuasi ke ruang Instalasi Forensik dan Medikolegal RSUD Djasamen Saragih, Pematangsiantar pada Sabtu (21/6/2025) malam.

Menurut penuturan warga, koran merupakan warga Sidamanik, Simalungun.

"Korban ini orang Jalan Sidamanik (Kabupaten Simalungun). Keluarganya enggak terlalu terbuka memang, karena sebenarnya mereka par-Sidikalang (Asal Sidikalang)," kata Simanjuntak. 

Amatan reporter Tribun-Medan.com, bangunan eks-Hotel Cahaya Kasih itu tampak dikerumuni warga.

Adapun garis polisi terpasang di satu kamar yang ada di lantai dua eks Hotel Cahaya Kasih tersebut. 

Baca juga: Tampang Johan Pembunuh Juliana Sihombing di Eks-Hotel Cahaya Kasih Siantar, Sudah Pacaran 7 Tahun

Foto korban dan pelaku diunggah di media sosial Facebook, Minggu (22/6/2025). (FB/Putra Pasaribu)
Foto korban dan pelaku diunggah di media sosial Facebook, Minggu (22/6/2025). (FB/Putra Pasaribu)

Pantauan Tribun-medan.com di media sosial, kematian Juliana Sihombing ini turut diunggah netizen.

Disebutkan, bahwa korban, Juliana Sihombing disebut masih berstatus mahasiswi di Kota Pematangsiantar.

"Inilah muka cowoknya yg membun,,, pacar sendiri,.Di hotel cahaya siantar Parluasan. Si pelaku sudah tertangkap oleh pihak kepolisian. Padahal si gadis cantik ini. Masih status kuliah. Begitu cantik nya kau iban. Kok maulah kau sama lelaki seperti ini. Hingga hidupmu sampai berakhir seperti ini,"tulis akun FB Putra Pasaribu yang telah ditanggapi 1,5 ribu warganet.

(alj/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved