Sumut Terkini

SMA Negeri 1 Siempat Nempu Hulu Mulai Lakukan Belajar 5 Hari Saat Awal Tahun Ajaran Baru

Selama itu pula, pihaknya juga sudah menetapkan jam masuk hingga pulang bagi para siswa - siswi.

ISTIMEWA
BELAJAR 5 HARI- Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Siempat Nempu Hulu, Herrison saat menyampaikan sosialisasi terkait belajar 5 hari saat pengambilan rapot kenaikan kelas kepada para siswa dan orangtua murid, Sabtu (21/6/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIEMPAT NEMPU HULU - SMA Negeri 1 Siempat Nempu Hulu akan memberlakukan sistem belajar 5 hari pada awal tahun ajaran baru tepatnya pada tanggal 14 Juli 2025 mendatang.

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Siempat Nempu Hulu, Herrison Samosir mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada siswa maupun orangtua murid saat pembagian rapot kemarin.

"Kami sudah mensosialisasikan program unggulan dari Gubernur Sumut tentang pemberlakuan belajar 5 hari, " ujarnya, Minggu (22/6/2025).

Adapun program belajar 5 hari itu akan dimulai setiap hari senin hingga jumat.

Selama itu pula, pihaknya juga sudah menetapkan jam masuk hingga pulang bagi para siswa - siswi.

Kata Herrison, setiap hari senin hingga kamis, para siswa akan masuk sekolah mulai pukul 07.15 WIB, dan pulang pukul 16.00 WIB. Sementara untuk hari jumat, pihaknya sudah menetapkan jam masuk yakni pukul 07.15 WIB, sampai 14.00 WIB.

"Khusus hari Jumat, pembelajaran lebih dikhususkan pada pendalaman agama dan ekstrakurikuler.

"Bagi yang beragama Islam, bisa melaksanakan Sholat dan pendalaman Al-Quran, sementara bagi yang beragama Kristen, melakukan kegiatan kerohanian dan pendalaman Alkitab, " jelasnya.

Pihaknya juga menyampaikan kepada orangtua siswa, untuk menyiapkan bekal makanan bagi anak-anaknya.

Pasalnya sampai saat ini program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum ada di Kecamatan Siempat Nempu Hulu.

"Sampai saat ini dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) belum ada di Kecamatan Sienpat Nempu Hilir. Jadi para orang tua siswa/siswi harus menyiapkan  bekal makan siang dari rumah," jelasnya.

Selain sosialisasi kegiatan 5 hari belajar, pihaknya juga meminta kepada seluruh orangtua murid agar tidak khawatir karena tidak mampu membayar uang sekolah.

Para orangtua murid cukup mengajukan surat pembebasan SPP kepada tingkat desa, sehingga pihak sekolah bisa menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membayar SPP itu.

"Itulah gunanya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), karena ini untuk membantu para orang tua yang tidak mampu menyekolahkan anak-anaknya," tutupnya.

(Cr7/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved