Sumut Terkini
SMA Negeri 1 Siempat Nempu Hulu Mulai Lakukan Belajar 5 Hari Saat Awal Tahun Ajaran Baru
Selama itu pula, pihaknya juga sudah menetapkan jam masuk hingga pulang bagi para siswa - siswi.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, SIEMPAT NEMPU HULU - SMA Negeri 1 Siempat Nempu Hulu akan memberlakukan sistem belajar 5 hari pada awal tahun ajaran baru tepatnya pada tanggal 14 Juli 2025 mendatang.
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Siempat Nempu Hulu, Herrison Samosir mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada siswa maupun orangtua murid saat pembagian rapot kemarin.
"Kami sudah mensosialisasikan program unggulan dari Gubernur Sumut tentang pemberlakuan belajar 5 hari, " ujarnya, Minggu (22/6/2025).
Adapun program belajar 5 hari itu akan dimulai setiap hari senin hingga jumat.
Selama itu pula, pihaknya juga sudah menetapkan jam masuk hingga pulang bagi para siswa - siswi.
Kata Herrison, setiap hari senin hingga kamis, para siswa akan masuk sekolah mulai pukul 07.15 WIB, dan pulang pukul 16.00 WIB. Sementara untuk hari jumat, pihaknya sudah menetapkan jam masuk yakni pukul 07.15 WIB, sampai 14.00 WIB.
"Khusus hari Jumat, pembelajaran lebih dikhususkan pada pendalaman agama dan ekstrakurikuler.
"Bagi yang beragama Islam, bisa melaksanakan Sholat dan pendalaman Al-Quran, sementara bagi yang beragama Kristen, melakukan kegiatan kerohanian dan pendalaman Alkitab, " jelasnya.
Pihaknya juga menyampaikan kepada orangtua siswa, untuk menyiapkan bekal makanan bagi anak-anaknya.
Pasalnya sampai saat ini program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum ada di Kecamatan Siempat Nempu Hulu.
"Sampai saat ini dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) belum ada di Kecamatan Sienpat Nempu Hilir. Jadi para orang tua siswa/siswi harus menyiapkan bekal makan siang dari rumah," jelasnya.
Selain sosialisasi kegiatan 5 hari belajar, pihaknya juga meminta kepada seluruh orangtua murid agar tidak khawatir karena tidak mampu membayar uang sekolah.
Para orangtua murid cukup mengajukan surat pembebasan SPP kepada tingkat desa, sehingga pihak sekolah bisa menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membayar SPP itu.
"Itulah gunanya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), karena ini untuk membantu para orang tua yang tidak mampu menyekolahkan anak-anaknya," tutupnya.
(Cr7/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Buruh Sumut Gelar Aksi Unjuk Rasa di DPRD, Jalan Imam Bonjol Ditutup Sementara |
![]() |
---|
Pelempar Mobil Anggota DPRD Sumut Ditangkap, Satu Tertangkap di Jakarta dan Satu di Belawan |
![]() |
---|
Daftar 3 Nama yang Lulus Hasil Akhir Seleksi Inspektorat Medan |
![]() |
---|
42 Demonstran yang Sempat Diamankan saat Demo di DPRD Sumut Dipulangkan, 2 Masih Ditahan |
![]() |
---|
Pedagang Jual Beras di Atas HET, Gerak Cepat Pemrovsu dan Pemko Binjai Gelar Pangan Murah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.