Pembunuhan Kekasih di Siantar

Tampang Johan Sitorus yang Habisi Nyawa Kekasihnya Juliana br Sihombing, Maaf Sayang Kali Aku Samamu

Johan Sitorus (30) yang dengan keji menghabisi nyawa kekasihnya, Juliana alias Maya Sihombing (28), di sebuah kos-kosan yang dulunya adalah Eks-Hotel.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
Kolase FB/Putra Pasaribu
PEMBUNUHAN KEKASIH: Polisi mengungkap motif Johan Sitorus (30) nekat menghabisi nyawa Juliana Sihombing (28). Juliana Sihombing dihabisi Johan Sitorus di kamar kos-kosan di Jalan Binonom Kiri, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, pada Kamis (19/6/2025). (Kolase FB/Putra Pasaribu) 

Kedua kakinya dirapatkan, mengunci rapat kedua kaki korban agar tak bisa bergerak.

Johan mengunci tubuh Maya dengan sekuat tenaga selama sekitar 5 menit yang terasa bagai keabadian.

Baca juga: Oknum Guru Digerebek Asyik Selingkuh di Probolinggo, Suami masih Memaafkan karena Sayang

Maya meronta-ronta, menggelepar dalam perlawanan terakhirnya, namun tenaga Johan lebih dominan.

Setelah merasakan tubuh Maya tak lagi bergerak, lemas, dan napasnya melemah dengan desah sakit, Johan perlahan melepaskan kunciannya.

Ia kemudian melepas kaus oblong merah lis putih yang dipakainya, menggunakannya untuk menutupi luka di leher Maya.

Suara meregang nyawa dari tubuh sang kekasih yang tak bernyawa itu menjadi saksi bisu kekejiannya.

Mengetahui Maya telah meninggal, penyesalan yang mendalam akhirnya menyergap Johan.

Berulang kali, ia meratapi dengan kata-kata, "Sayang kali aku samamu, sayang kali aku samamu," seolah ingin menarik kembali waktu.

Dalam kesedihan dan penyesalan yang sangat besar, ia membersihkan darah yang mengotori kasur, mengganti pakaian korban, dan kemudian membersihkan serta mengganti pakaiannya sendiri.

Terkuaknya Kebenaran dan Jerat Hukum

Kematian Maya terungkap setelah pihak keluarga, yang cemas karena Juliana tak kunjung pulang sejak Kamis, 19 Juni 2025, mulai menelusurinya.

Informasi membawa abang ipar korban, Jepta Panjaitan, dan keluarga ke Eks-Hotel Cahaya Kasih.

Penjaga kos, Junho Tambunan, mengonfirmasi bahwa Maya telah tinggal di sana selama enam bulan bersama Johan.

Ketika keluarga mencoba membuka kamar, pintu terkunci.

Tiba-tiba, seorang pria berlari keluar. Jepta dan keluarga dengan sigap mengejar dan menangkap Johan Sitorus.

Awalnya, mereka membawa Johan ke Polsek Siantar Utara untuk membuat laporan orang hilang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved