Deli Serdang Terkini

Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang Ricuh, 4 Anggota Dewan Kuasai Kursi Pimpinan

Rapat paripurna DPRD Deli Serdang dengan dua agenda yang berbeda berakhir dengan ricuh, Senin (23/6/2025).

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN
GANTI PIMPINAN: Empat anggota DPRD Deli Serdang menduduki kursi pimpinan setelah rapat paripurna berlangsung ricuh, Senin (23/6/2025). Saat itu kericuhan itu langsung dilihat Bupati dr Asri Ludin Tambunan. 

Saat itu beberapa fraksi ternyata sudah memasukkan surat kepada Sekretariat dan Pimpinan agar persoalan agenda yang menyangkut  Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) serta Ranperda  tentang Laporan Pertangggungjawaban. 

Baca juga: Kesaksian Tetangga soal Rani, Selingkuhan Wadison Pasaribu: masih Petantang-petenteng

Selama ini permintaan dari beberapa fraksi-fraksi soal ini disebut tidak diakomodir oleh Pimpinan.

Sehingga dampaknya ada yang memandang seolah-olah lembaga DPRD Deli Serdang punya hubungan kurang harmonis dengan DPRD. 

Para Dewan tidak mau lagi ada kejadian seperti Ranwal RPJMD Bupati yang tidak dibahas dan disepakati DPRD sehingga akhirnya diteruskan ketahap berikutnya di tingkat Provinsi. 

Suasana baru reda setelah dewan berdiskusi.

Setelah kondisi kondusif, Bupati dr Asri menyampaikan kata sambutan.

Ia meminta agar semua bisa saling mendukung demi mensejahterakan masyarakat Kabupaten Deli Serdang.

Baca juga: Viral Pengantin Pria Tampar Mempelai Wanita di Hadapan Tamu, Kesal karena Istri Tolak Suapan Kue

Namun mendadak suasana kembali memanas saat Agustiawan Saragih hendak menutup paripurna.

Saat itu pula anggota dewan silih berganti menyampaikan interupsi.

Banyak yang mendesak agar apa yang belum diagendakan bisa segera dijadwalkan.

Saat itu Agustiawan pun tampak terpojok karena banyak yang mendesaknya.

Meski sudah dijelaskan ia bukan kordinatornya untuk agenda yang berkaitan soal itu namun tetap saja banyak dewan yang memintanya agar bisa memberikan keputusan terkait hal ini.

Saat itu beberapa dewan seperti Misnan Al Jawi dan beberapa lainnya mendukung Agustiawan. 

"Saya berpendapat permintaan yang disampaikan teman-teman wajar dan pantas. Nggak ada DPRD yang mau menghambat. Tapi saya sampaikan dan pastikan 2 Ranperda itu pasti kita bahas. Saya apresiasi Pak Bupati selama ini yang selalu berpatokan pada ketentuan hukum, kalau belum dirapim (Rapat Pimpinan) belum bisa, kita tunggu dan kasih waktu dulu dirapimkan," kata Misnan. 

Misnan menyampaikan kalau tetap dijalankan tanpa ada Rapim dan di Banmuskan ditakutkan akan menyalahi ketentuan yang ada.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved