Medan Terkini
Orangtua Keluhkan Nama Anak di Pengumuman SPMB SMP Negeri 23 Medan Hilang, Begini Kata Disdik
Ramai orang tua siswa kecewa atas pengumuman Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di UPT SMP Negeri 23 Medan.
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ramai orang tua siswa kecewa atas pengumuman Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di UPT SMP Negeri 23 Medan.
Dimana sebelumnya beredar pengumuman yang salah, begitu orang tua mengecek kembali nama anaknya tidak ada tertera lagi di pengumuman.
Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Bidang SMP, Dinas Pendidikan Medan, Prayogi membenarkan kejadiannya, bahwa hal itu adalah kesalahan pihak sekolah mengenai perangkingan.
“Itu hanya di jalur domisili saja, awalnya sesuai daya tampung jumlah siswa diterima sebanyak 176. Kemudian sekolah menambah sisa kuota dari jalur lainnya yang tidak terpenuhi, maka dialokasikan pada jalur domisili ini, sekitar 20an. Tetapi terjadi kesalahan perangkingan, sekolah mengirim data perangkingan untuk 20 kuota tersebut, artinya rangking 177 ke 196nya yang salah,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, Kepala sekolah disebutnya langsung melaporkan kejadiannya ke dinas pendidikan dan mengakui adanya kesalahan dari pihaknya.
Terjadi kesalahan perangkingan yang dilakukan pihak sekolah. Sehingga terjadilah kesalahan pengumuman bagi 20 nama lainnya.
“Ini memang full kesalahan administrasi, tidak ada unsur lainnya. Jadi kita juga siap ditanyai jika orang tua yang merasa dirugikan untuk meminta keterangan,” jelasnya.
Kesalahan disebutnya bukan keseluruhan, hanya rangking 177-196, karena perangkingan masih acak dan operator lupa melakukan perangkingan ulang.
“Kejadian ini tentu ada kesalahan kepala sekolah juga, artinya kurang mengontrol dengan baik ya,” tegasnya.
Prayogi menjelaskan, kemudian pengumuman sudah diperbaiki dengan data yang benar.
Disebutnya tidak ada hal lain yang mendasari kejadian ini, dan memang full kesalahan administrasi dari pihak sekolah.
“Semuanya sudah clear kepala sekolah kita minta untuk menjelaskan kepada orang tua yang merasa dirugikan atas kesalahan pengumuman tersebut,” tukasnya.
Selanjutnya Disdik mengimbau kepada orang tua siswa yang anaknya belum lulus melalui jalur domisili, bisa mendaftar di sekolah Negeri lainnya yang kuotanya masih tersedia.
“Secara resmi SPMB sudah selesai, berlangsung dalam dua tahap. Hanya saja jika ada keluarga yang merasa tidak mampu menyekolahkan anak di swasta, dan harus masuk negeri, masih ada SMP Negeri di Kota Medan yang kekurangan siswa,” jelasnya.
Bagi siswa yang masih ingin melanjutkan sekolah di SMP Negeri dikatakannya bisa langsung mendaftar secara offline ke sekolah terkait.
Adapun syarat yang dibawa bisa langsung kesekolah dan membawa surat keterangan tidak mampu. Daftar sekolah dengan kuota yang belum terpenuhi yakni SMP 12, SMP 14, SMP 17, SMP 26, 42 dan 44.
“Orang tua bisa pilih beberapa sekolah yang belum memenuhi kuota tersebut dan langsung datang ke sekolah,” katanya.
(cr26/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tak Berlaku Lagi di Medan, Begini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Diperiksa Kejatisu, Anggota DPRD Medan Eko Ditanyai 18 Pernyataan Dugaan Pemerasan |
![]() |
---|
Kebijakan Baru, Stiker Barcode Parkir Berlangganan Tidak Berlaku Lagi, Ini Kata Kadishub |
![]() |
---|
Besaran Tunjangan yang Diterima Anggota DPRD Sumut, Ada Tunjangan Sewa Rumah hingga Transportasi |
![]() |
---|
6 Bulan Berlalu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pakai Lagu tanpa Izin di HW Dragon Bar Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.