Berita Viral

SOSOK Etiqah, Finalis Masterchef Divonis Penjara 34 Tahun, Bakar ART Lalu Manipulasi Kematian Korban

Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong divonis 34 Tahun akibat terbukti bersalah membunuh Asisten Rumah Tangganya (ART) secara brutal.

Ist/thestartv.com
DIVONIS 34 TAHUN - Mantan finalis MasterChef Malaysia Tahun 2012, Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong divonis 34 Tahun akibat terbukti bersalah membunuh Asisten Rumah Tangganya (ART) secara brutal. Ia kini divonis 34 tahun penjara. 

Sesuai putusan pada Jumat 20 Juni 2025, Hakim Datuk Dr Lim Hock menyatakan jaksa penuntut umum telah berhasil membuktikan bahwa kematian korban disebabkan oleh luka yang disengaja.

Pelakunya adalah pasangan suami-istri tersebut.

Unsur penting dalam perkara ini terbukti jelas, termasuk bahwa korban meninggal akibat luka-luka serius yang disengaja.

Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong dan mantan suaminya Mohammad Ambree Yunos dijatuhi hukuman penjara masing-masing selama 34 tahun.

Hakim memerintahkan agar masa hukuman penjara terhadap kedua terdakwa dimulai segera.

Kasus ini telah membuat gempar. Kedua pelaku yang telah harus bertanggungjawab akan menerima konsekwensi seusai dnegan kejahatan yang dilakukan

 

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com 

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved