Polres Labuhanbatu

Tegas Berantas Narkoba, Polsek Aek Natas Tangkap Pengedar Sabu di Tengah Kebun Sawit

Polsek Aek Natas yang dipimpin Ipda Bambang Wahyudi berhasil menangkap pelaku pengedar sabu di tengah perkebunan sawit, Desa Terang Bulan.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Polsek Aek Natas yang dipimpin Ipda Bambang Wahyudi berhasil menangkap pelaku pengedar sabu di tengah perkebunan sawit, Desa Terang Bulan, Labura (22/6/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Di bawah kepemimpinan Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.H., S.I.K., M.H., jajaran Polres Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam perang terhadap peredaran narkoba.

Kali ini, langkah tegas kembali diperlihatkan oleh Polsek Aek Natas dengan menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi yang digelar Minggu malam (22/6/2025).

Kapolsek Aek Natas AKP P. Napitupulu, S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Aek Natas Ipda Bambang Wahyudi, S.H., M.H. bersama Tim Opsnal, setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di areal perkebunan kelapa sawit milik H. Aman, tepatnya di Dusun VII Kongsienam, Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

"Informasi kami terima sekitar pukul 21.30 WIB, dan satu jam kemudian tim sudah berada di lokasi. Kami dapati dua orang tengah berada di kebun sawit yang dicurigai sebagai lokasi transaksi sabu. Setelah digerebek, satu pelaku berhasil diamankan," ujar AKP Napitupulu.

Pelaku yang ditangkap berinisial SH (40), warga Dusun Suka Mulia, Desa Terang Bulan. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatannya sebagai pengedar.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku antara lain 2 bungkus plastik klip ukuran besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,52 gram, uang tunai sebesar Rp600.000 hasil dari penjualan sabu, 1 buah skop sabu yang terbuat dari pipet, serta 1 kotak rokok dan 1 kaleng rokok, keduanya bermerek Surya.

"Barang bukti sabu ditemukan dalam kotak rokok, sementara uang hasil transaksi disimpan di kaleng rokok. Modusnya sederhana, tapi berbahaya. Kami tidak akan berhenti mengejar jaringan-jaringan lainnya," tegas Kanit Reskrim, Ipda Bambang Wahyudi.

Pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Aek Natas untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala menegaskan bahwa perang terhadap narkoba adalah prioritas utama jajaran Polres, mengingat dampaknya yang merusak masa depan generasi muda.

“Tidak ada tempat bagi pengedar dan pemakai narkoba di wilayah kami. Kami akan terus menyikat habis jaringan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas AKBP Choky dalam pernyataan terpisah.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved