Berita Viral

NASIB Siswi SMA di Tegal Dikeluarkan Sekolah Usai Juara Renang Tapi Tak Pakai Baju Renang Syar’i

Beginilah nasib siswi SMA yang dikeluarkan sekolah usai juara renang tapi tak pakai baju renang syar’i saat mengikuti Pekan Olahraga Pelajar Daerah

Dok Keluarga
SISWI BERPRESTASI DIKELUARKAN - Sosok siswi MAN 1 Tegal, Jawa Tengah yang dikeluarkan dari sekolah usai juara renang karena masalah baju hingga orangtuanya menuntut keadilan. 

Lewat keterangan Susi, juga terungkap, anaknya sempat bersimpuh dan berlutut di depan guru pendamping agar izinkan lanjut pertandingan.

Namun lagi-lagi, hati sang guru tidak luluh.

"Berlututnya waktu di kolam. (Dilakukan) di depan saya, banyak saksinya," tegasnya.

Di sisi lain, Susi juga mengaku salah karena di perlombaan nomor satu hingga tiga membiarkan anaknya tidak memakai pakaian renang syari.

Ia langsung meminta maaf kepada guru pendamping atas hal tersebut.

Akan tetapi, permintaan maaf tidak diterima dan anaknya tak diperbolehkan melanjutkan lomba.

Susi tidak menyangka masalah pakaian renang saat lomba bisa berbuntut panjang hingga anaknya dikeluarkan dari MAN 1 Tegal.

"Ini memang mutlak salah saya sebagai orang tua saya mengizinkan (anak memakai pakaian renang non-syari)."

"Saya sudah menghadap minta maaf. saya enggak nyangka kalau ini bisa sampai sepanjang ini (masalahnya)," tegas Susi.

Baca juga: TERBONGKAR Borok Pejabat PUPR Belikan Mobil Fortuner untuk Pemborong, dari Uang Fee Korupsi Proyek


Informasi tambahan, meskipun hanya mengikuti tiga nomor lomba, putri Susi berhasil naik podium dan meraih juara umum.

Susi mengaku kondisi putrinya menjadi berbeda usai dikeluarkan dari MAN 1 Tegal.

Oleh karenanya, Susi bersama sang suami berusaha menjaga anaknya tidak terlalu terpengaruh.

"Kondisinya beda (dari sebelumnya). Kami sebisa mungkin gimana caranya dia enggak inilah (trauma)," katanya.

Terakhir, Susi berharap anaknya mendapat keadilan, sehingga bisa masuk ke sekolah.

Ia mengatakan, sang putri ingin pindah sekolah yang tidak di bawah pengawasan Kemenag.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved