Berita Medan

Oknum Polisi Ketahuan Pungli, Kasat Lantas Polrestabes Medan : Sudah Dipatsus 30 Hari

Aiptu RH disebut melakukan penindakan terhadap pengendara, namun prosedur yang dilakukan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

|
TRIBUN MEDAN/HAIKAL
PUNGLI- Kasatlantas AKBP I Made Parwita membenarkan anggota Polantas melakukan pelanggaran etik, Rabu (25/6/2025). 

Wanita tersebut kemudian mengeluarkan dompet dan memberikan uang tunai Rp100 ribu, yang langsung diambil oleh oknum sebelum pergi meninggalkan lokasi.

Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita membenarkan insiden tersebut dan menyatakan bahwa oknum tersebut sedang diperiksa oleh Divisi Propam.

"Itu lagi diperiksa propam. Kejadiannya tadi siang. Sudah dijemput sama Paminal," kata AKBP I Made Parwita.

Soerang saksi mata berinisial R (55) mengaku melihat adanya seorang polisi memberhentikan seorang wanita yang mengendarai sepeda motor.

Ia menceritakan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 13.30 WIB di Jalan Palang Merah, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, tepatnya di depan TK Katolik Santo Yoseph.

"Tadi ada penilangan tapi saya tidak tahu apa yang diminta oleh polisi itu terhadap pengendara sepeda motor," kata R saat ditemui Tribun Medan di Jalan Palang Merah, Rabu (25/6/2025).

Ia mengungkapkan, tidak tahu menahu soal dugaan pungli yang dilakukan oknum polisi tersebut.

"Saya tidak tahu kalo ada pungli," ucapnya.

Menurut dia, petugas kepolisian itu sudah sering melakukan penilangan terhadap pengendara sepeda motor yang melewati Jalan Palang Merah.

"Iya, dia (terduga oknum polisi) itu sering melakukan penilangan di daerah sini," lanjutnya.

Tak hanya itu, Rudi pun mengungkapkan kekecewaannya terhadap oknum polisi tersebut, yang ternyata pernah juga melakukan penilangan kepada dirinya.

"Padahal udah malam kali kami pulang malah kena tilang itu pun diminta bukan sedikit malah banyak, cuman gak pake helm diminta Rp 100 ribu," katanya.

(Cr9/Tribun Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved