Berita Viral

Pendaftar PPDB Cuma 5 Siswa, Guru SD di Karanganyar Rela Gedor Rumah Warga Cari Murid Baru

Pendaftar penerimaan peserta didik baru (PPDB) cuma lima orang, guru SD di Karanganyar, Jawa Tengah rela gedor rumah warga curi murid baru

Istimewa
SISWA SD : Guru SDN 2 Wonorejo gedor rumah warga cari murid baru buntut hanya lima anak yang mendaftarkan diri di sekolah tersebut. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Pendaftar penerimaan peserta didik baru (PPDB) cuma lima orang, guru SD di Karanganyar, Jawa Tengah rela gedor rumah warga curi murid baru.

Adapun guru SDN 2 Wonorejo gedor rumah warga cari murid baru.

Hal itu lantaran hanya lima siswa tersebut mendaftar sejak pembukaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada 2 Juni 2025.

Kondisi ini mendorong guru di sekolah tersebut melakukan promosi dari rumah ke rumah.

Hal itu dilakukan para guru demi menyelamatkan sekolah dari kekosongan murid.

Wali Kelas 6 SDN 2 Wonorejo, Sri Mariyani, mengungkapkan bahwa sejak dibukanya pendaftaran pada 2 Juni 2025, baru ada lima anak yang mendaftarkan diri di sekolah tersebut.

Pendaftaran sendiri dijadwalkan akan ditutup pada Selasa, 24 Juni 2025, besok.

"Untuk pendaftaran peserta didik baru, untuk tahun ini, kebetulan masih minim ya, atau masih kurang. Ada lima siswa," ujarnya saat diwawancarai.

Menurut Mariyani, dalam lima tahun terakhir, sekolahnya memang tidak mendapatkan banyak murid.

Baca juga: Nasib Dosen Unhas Usai Peluk dan Paksa Pegang Tangan Mahasiswi Bimbingan Skripsi


Tercatat paling banyak yakni sekitar 10 anak.

"Tahun ini termasuk yang sedikit. Biasanya kan bisa 7, gitu, 8 sampai 10 siswa," katanya, mengutip Kompas.com.

Upaya promosi ke TK-TK terdekat juga sudah dilakukan oleh pihak sekolah guna menambah jumlah siswa.

Selain itu, pihak sekolah bahkan melakulan door to door ke rumah-rumah untuk menginformasikan keberadaan SDN 2 Wonorejo.

"Saya juga tiap tahun itu kan langganan ke TK Bakti itu pasti. Cuma ya, kami kan tidak bisa memaksa orang tua juga," ungkapnya.

"Terus saya juga door to door gitu, ke rumah-rumah juga," jelas Mariyani.

Baca juga: Momen Empat Tersangka Kepemilikan 40 Kilogram Sabu Divonis Mati di PN Medan, Polda Sumut Buru Koher

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved