1 Muharram 1447 H
MALAM 1 SURO 1 Muharram Larangan Keluar Rumah Mitos, Simak Penjelasan Budayawan
Terkait malam 1` suro sebagian mesyarakat mempercayai larangan, seperti tidak boleh atau larangan keluar rumah.
TRIBUN-MEDAN.com - Malam 1 Suro bertepatan dengan tanggal 1 Muharram sesuai penanggalan Islam.
Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia 2025 terbitan Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI, Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah (H) jatuh tanggal 27 Juni 2025.
Terkait malam 1` suro sebagian mesyarakat mempercayai larangan, seperti tidak boleh atau larangan keluar rumah.
Masih ada mitos berseliweran tentang malam 1 suro.
Benarkah demikian ?

Malam 1 Suro merupakan malam awal bulan pertama dalam penanggalan Jawa.
Tahun ini, malam 1 Suro jatuh pada Kamis (26/6/2025) malam.
1 suro atau tanggal1 Muharram dalam penanggalan Islam, menandai awal tahun baru Hijriah.
Bagi sebagian masyarakat Jawa, malam 1 Suro dianggap sebagai waktu yang sakral dan penuh makna spiritual.
Adapun salah satu kepercayaan yang berkembang adalah larangan untuk keluar rumah pada malam tersebut.
Baca juga: 30 Link Twibbon Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, Cara Membuat Twibbon Tahun Baru Islam
Masyarakat percaya, keluar rumah tanpa tujuan yang jelas pada malam 1 Suro dapat membawa kesialan dan mendatangkan hal-hal buruk.
Lantas, benarkah tidak boleh keluar rumah saat malam 1 Suro?
Penjelasan Budayawan Benarkah tidak boleh keluar rumah saat malam 1 Suro?
Budayawan sekaligus dosen Program Studi Ilmu Sejarah di UNS Surakarta, Tundjung Wahadi Sutirto, mengatakan kepercayaan bahwa pada malam 1 Suro tidak boleh keluar rumah sebenarnya berasal dari tradisi masyarakat pedesaan di masa lalu.
Pada masa itu, beredar mitos bahwa pada malam 1 Suro, Kanjeng Ratu Kidul mengutus para prajuritnya untuk berkunjung ke keraton, sehingga masyarakat dianjurkan untuk tetap berada di dalam rumah demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.