Berita Viral

GURU Madrasah di Demak Lecehkan 16 Siswi, Modus Tagih Hafalan, Pelaku Dijuluki Walid Film Bidaah

Guru Madrasah Diniyah (Madin) inisial MS (60) ditngkap kasus pencabulan 16 siswa.  

POLRES DEMAK
GURU CABUL - Kasatreskrim Polres Demak, AKP Kuseni. Kepolisian menangkap seorang guru Madrasah Diniyah dalam kasus pencabulan terhadap 16 siswi kelas 6 di Kecamatan Demak, Kabupaten Demak. 

Namun, sebelum pelapor tiba ke rumah tersangka, korban kembali menghubungi dan menyatakan bahwa dia diajak keluar rumah oleh pelaku.

Merasa khawatir akan keselamatan korban, SE kemudian meminta bantuan warga setempat untuk menggerebek rumah tersangka.

"Sekitar pukul 22.30 WIB, pelapor dan beberapa warga mendatangi rumah tersangka. Di dalam rumah, mereka menemukan tersangka dan korban dalam keadaan berpakaian lengkap di dalam kamar," kata Aiptu Kodirun.

Tersangka sempat membantah dan berkilah terkait tudingan melakukan pelecehan terhadap korban.

Tersangka diketahui telah dibawa ke Polres Wonosobo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Tersangka kini telah dibawa ke Polres Wonosobo untuk proses hukum lebih lanjut," kata Aiptu Kodirun

Tersangka diketahui diancam hukuman 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara sesuai UU Perlindungan Anak.

Selanjutnya Aiptu Kodirun menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga anak-anaknya dan meningkatkan pengawasan agar terhindar dari tindak pencabulan, kenakalan remaja serta hal buruk lain yang tidak diinginkan.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved