Berita Viral

JAWABAN Bu Guru Cicih Saat Diminta Kembalikan Tabungan Murid Rp343 Juta, Tega Habiskan Untuk Modal

Kepala SD Negeri 1 Mekarsari, Ade Haeruman menyampaikan sudah memanggil Bu Guru Cicih. Ia akan mengembalikan uang tersebut usai asetnya dijual.

Instagram
TABUNGAN MURID - Kolase foto ilustrasi guru wanita dan buku tabungan untuk berita jawaban Bu Guru Cicih saat ditagih kembalikan tabungan murid Rp343 juta. Uang tersebut dipakainya untuk modal usaha namun bangkrut. 

TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah jawaban Bu Guru Cicih saat diminta kembalikan tabungan murid Rp343 juta.

Bu Guru Cicih tega menghabiskan uang tabungan muridnya untuk modal.

Kasus guru gunakan uang tabungan murid hingga total Rp 343 juta tengah menjadi sorotan. 

Baca juga: Melaju Kencang, Pebalap Binaan Astra Honda Kibarkan Merah Putih di Thailand dan Italia

Pensiunan guru di Pangandaran, Jawa Barat itu harus menanggung utang atas penggunaan uang tabungan murid SD Negeri 1 Mekarsari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Kini, bu guru yang berdomisili di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat itu, terancam digeruduk orang tua siswa setelah habiskan tabungan murid sebesar Rp 343 juta.

Kepala SD Negeri 1 Mekarsari, Ade Haeruman menyampaikan sudah memanggil Bu Guru Cicih. 

Baca juga: Kongkalikong dengan Kades, Sekdes Mewek Usai Ditangkap Selewengkan Rp530 Juta, Bikin Laporan Palsu

Menurut pengakuan pelaku, ia akan mengembalikan uang tersebut usai asetnya dijual.

"Kalau untuk guru yang bersangkutan, itu sudah sering di panggil. Jawabannya, sudah mau dijual asetnya tapi belum ada yang membeli," ujarnya.

Sementara, menurut informasi aset yang akan dijual oknum guru itu tidak cukup untuk membayar semua utang yang tabungan.

"Ya, masih kurang (asetnya). Paling nyicil dari gaji ke-13. Sisanya, dari pihak keluarga yang bersangkutan harus bertanggung jawab untuk membantu kekurangannya," kata Ade.

JAWABAN Bu Guru Cicih Saat Diminta Kembalikan Tabungan Murid Rp343 Juta, Tega Habiskan Untuk Modal
TABUNGAN MURID - Kolase foto ilustrasi guru wanita dan buku tabungan untuk berita jawaban Bu Guru Cicih saat ditagih kembalikan tabungan murid Rp343 juta. Uang tersebut dipakainya untuk modal usaha namun bangkrut.

 

Modal Usaha

Guru bernama Cicih tersebut awalnya menggunakan tabungan siswanya untuk membuka usaha.

Namun sayangnya bisnis yang ia bangun bangkrut, sedang modal yang sudah ia gunakan habis.

Cicih adalah pensiunan guru di SD Negeri 1 Mekarsari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Baca juga: Anak Bunuh Ibunya di Kalteng, Minum 18 Obat Batuk Sebelum Beraksi, Cemburu Korban Lebih Sayang Adik

Alasan di balik perbuatan guru Cicih Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran itu ternyata karena kepepet kumpulkan uang modal usaha.

 
Kasus ini mencuat setelah diketahui bahwa uang tabungan yang seharusnya menjadi hak siswa, dipakai untuk kepentingan usaha pribadi guru bernama Cicih untuk modal usaha.

Menurut Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) Disdikpora Kabupaten Pangandaran, Darso, peristiwa ini terjadi sebelum tahun 2017.

Saat itu, Cicih masih aktif sebagai guru dan diduga menggunakan uang tabungan murid senilai Rp 343.900.000 untuk modal usaha.

"Saya memang tidak tahu secara detil, tapi menurut informasi sebelum tahun 2017 lalu, si guru itu ada usaha," kata Darso, Selasa (24/6/2025) pagi, melansir dari TribunJabar.

Baca juga: Anak Bunuh Ibunya di Kalteng, Minum 18 Obat Batuk Sebelum Beraksi, Cemburu Korban Lebih Sayang Adik

"Niatnya mungkin baik, ada usaha, dia pinjam uang tabungan untuk modal, tapi nyatanya usahanya itu tidak berhasil. Makanya, menjadi utang guru itu," imbuhnya.

Menanggapi hal ini, Darso menegaskan bahwa praktik penggunaan uang tabungan murid untuk kepentingan pribadi, apapun alasannya, tidak dibenarkan.

"Sebetulnya itu hal yang tidak diperbolehkan, jangankan sampai sebesar itu. Itu tidak boleh," tegasnya.

Ia pun mengisahkan bahwa sebelumnya sempat ada kepala sekolah yang mengajukan permintaan untuk meminjam uang tabungan murid karena ada guru yang hendak menikah.

Saat itu, Darso langsung menolak.

"Contoh, ada kepala sekolah mau pinjam uang karena ada guru yang mau nikahan, pinjam uang sebesar Rp 3 juta, saya bilang kalau mau pinjam silakan pinjam di luar. Apa bedanya uang tabungan dengan uang pinjam di luar?" ucapnya.

Baca juga: Dukung PSMS Medan, Wali Kota Rico Waas Tawarkan Lapangan Kebun Bunga dan Cadika Tempat Latihan

Darso menekankan bahwa uang tabungan siswa adalah titipan dari orang tua peserta didik dan penggunaannya harus disertai izin dari seluruh orang tua.

"Kalau mau pinjam, silakan di luar, ke bank atau koperasi. Maka, alhamdulillah bisa tercegah," ujarnya.

Meski kasus ini baru mencuat belakangan, Darso menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan langsung untuk menindak karena kejadian tersebut berlangsung pada masa lalu.

"Makanya, karena kejadiannya pada tahun 2017 lalu, kami tidak bisa berbuat banyak," ujar Darso.

Sementara itu, saat kasus uang tabungan ini mandek, orang tua murid di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat terus bersabar menunggu itikad baik guru.

Hal ini disampaikan sejumlah orang tua yang kini anaknya sudah duduk kelas 1 SMP. Satu di antaranya, Eful (40) orang tua yang anaknya sempat sekolah di SD Negeri 1 Mekarsari dan memiliki tabungan sekitar Rp 29 juta.

Eful mengatakan, meskipun sudah lama, Ia bersama orang tua murid lainnya tetap sabar menunggu uang tabungan itu dikembalikan. 

Memang, hingga kini belum ada informasi perkembangan yang baik dari pihak sekolah atau guru ke orang tua murid. 

"Kita masih tetap menunggu. Kan, kemarin itu pihak sekolah diberi waktu selama seminggu untuk musyawarah antara kepala sekolah lama dan kepala sekolah baru. Kita orang tua memberikan waktu selama seminggu," ujar Eful dihubungi Tribun Jabar melalui WhatsApp, Sabtu (21/6/2026) siang.

Baca juga: Dukung PSMS Medan, Wali Kota Rico Waas Tawarkan Lapangan Kebun Bunga dan Cadika Tempat Latihan

Setelah seminggu tidak ada kabar baik, orang tua akan menggeruduk sekolah dan guru bersangkutan. 

"Jadi, kita akan datang langsung jika nanti tidak ada kabar," katanya.

Menanggapi apakah jika tidak ada kabar baik, orang tua akan melapor ke pihak kepolisian, Ia mengaku tidak tahu. 

"Saya mah gimana hasil kesepakatan orang tua. Karena, bagimana pun kita selalu musyawarah dengan orang tua lain," ucap Eful.

 

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id 

(*/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Berita viral lainnya di Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved