Berita Viral
Tak Gentar Digugat, Lisa Mariana Tantang Balik Ridwan Kamil, Singgung Soal Dugaan Korupsi
Model majalah dewasa Lisa Mariana tak ciut nyali digugat miliaran rupiah oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
"Menawarkan sejumlah uang dua digit, puluhan juta. Untuk tutup mulut, 'tolong Lisa di takedown, saya kasih sekian."
"Saya nggak pernah buka di sini, kali ini saya buka."
"Saya tidak mau lah, dua digit disuruh tutup mulut. Nggak sepadan sama kerugian psikis kena, mental kena, satu Indonesia menghujat saya," jelas Lisa.
Tes DNA di Luar Negeri
Dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Jumat (27/6/2025), Lisa Mariana dengan tegas meminta Ridwan Kamil melakukan tes DNA di luar negeri.
"Di luar lah, di luar aja lah (tes DNA)," kata Lisa Mariana.
Lantas model bernama lengkap Lisa Mariana Presley itu pun mengurai alasan mengapa ia menginginkan tes DNA digelar di luar negeri.
"Secara terbuka bisa nggak? gue nggak paham, ya biar jangan ada kecurangan dan rekayasa," imbuhnya.
Terang-terangan Lisa Mariana mengaku sudah lelah menghadapi perseteruan dengan suami Atalia Praratya utu.
"Terus terang gue udah capek, udah capek banget," akunya.
Bahkan Lisa Mariana juga memiliki dugaan buruk apabila tes DNA dilakukan di Indonesia.
"Kemungkinan bisa dibayar kali," ungkapnya.
Bahkan dugaannya itu kini sudah menjadi kekhawatiran untuk ibu dua anak tersebut.
"Itu yang gue khawatirkan," bebernya.
Lisa berkeyakinan, anaknya adalah darah daging Ridwan Kamil.
"(Kalo hasil tes DNA bukan anaknya RK) bohong, itu pasti sudah direkayasa," tegasnya.
Ridwan Kamil Ajukan Gugatan
Sebelumnya, Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar mengonfirmasi gugatan 105 miliar dilayangkan pada Rabu 25 Juni 2025.
Gugatan itu sebagai bagian dari tanggapan atas gugatan yang dilayangkan Lisa Mariana lebih dulu.
"Benar, kami ajukan gugatan balik."
"Tuntutan ganti rugi materiil Rp5 miliar, dan tuntutan ganti rugi imateriil Rp100 miliar," ujar Muslim, dikutip dalam YouTube Cerita Selebriti, Kamis (26/6/2025).
Gugatan balik itu, lanjut Muslim, telah diajukan melalui sistem e-court bersamaan dengan jawaban atas gugatan Lisa.
Menurutnya, kliennya dirugikan karena Lisa menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.
"Karena tuduhan LM terkait CA sebagai anak biologis belum terbukti secara hukum."
"Namun LM sudah menyampaikan ke publik."
"Sehingga nama baik Pak RK dan keluarga tercemar," tegas Muslim.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews
Dua Anggota DPR RI Resmi Jadi Tersangka Korupsi Dana CSR BI, KPK Beber Modusnya |
![]() |
---|
MENGUNGKAP Teka-Teki Eksekusi Silfester Matutina: Antara Politisasi Hukum dan Keadilan |
![]() |
---|
RESPONS Komisi Kejaksaan soal Silfester Matutina Tak Kunjung Dieksekusi Penjara |
![]() |
---|
KISAH PILU Ibu Bhayangkari Hotma Ulinta Panjaitan Minta Perlindungan dan Keadilan ke Polda Sumut |
![]() |
---|
KETEGASAN Gubernur Dedi Mulyadi saat Sidak Tambang Ilegal untuk Proyek Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.