OTT KPK di Mandailing Natal

KPK Tetapkan 5 Tersangka terkait OTT di Madina, Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Ditahan 20 Hari

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sumut.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
Tangkapan Layar Video Konferensi Pers KPK
TOPAN OBAJA GINTING: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Dinas (Kadis) PUPR Bina Marga Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Topan Obaja Putra Ginting (TOP) Jumat (27/6/2025). Hal ini disampaikan KPK saat konferensi pers Sabtu (28/6/2025) sore. (Tangkapan Layar Video Konferensi Pers KPK). 

"Saya juga bingung rumah itu punya siapa," kata Topan Ginting belum lama ini di Medan.

Ia menyesalkan, bahwa ada pihak yang menyerang dirinya secara pribadi.

Jika ingin ada yang ingin mengkritik, kata Topan, kritiklah pekerjaannya.

"Mohon kalau mau mengkritisi, kritisilah pekerjaan saya. Kritisilah apa yang mau saya kerjakan sehingga ini bisa membangun sama-sama," katanya saat itu.

 

Diketahui, Topan Ginting belum lama dilantik sebagai Kadis PUPR oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Ia dilantik pada Februari 2025 kemarin.

Profil Topan Ginting

Topan Obaja Putra Ginting, S.STP., M.SP atau Topan Ginting adalah ASN yang kariernya cukup cemerlang.

Ia lahir pada 7 April 1983.

Topan merupakan alumni STPDN (Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri) tahun 2007.

 

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Topan Ginting saat diwawancara di kantornya, Kamis (7/10/2021)
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Topan Ginting saat diwawancara di kantornya, Kamis (7/10/2021) (TRIBUN MEDAN/GOKLAS WISELY)

Adapun kariernya, ia memulai bertugas sebagai ASN di Pemko Medan setelah lulus STPDN.

Saat itu, ia sempat menjabat sebagai Kasubbag Protokol Bagian Umum Pemko Medan.

Lalu, ia kemudian dipercaya sebagai Kepala Bidang di Dinas Komunikasi dan Informatika.

Setelahnya, Topan Ginting kemudian menjadi Camat Medan Tuntungan pada 2019.

Kariernya semakin melejit ketika Bobby Nasution menjadi Wali Kota Medan.

Topan Ginting diangkat menjadi Kepala Dinas PU Kota Medan dan tetap bertahan di posisi strategis tersebut selama Bobby menjabat.

Pada April 2024, Topan diangkat menjadi Plt Sekda Kota Medan menggantikan Wirya Alrahman yang menjadi Pj Bupati Deli Serdang.

Pada 24 Februari 2025, Topan Ginting dilantik sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara oleh Wakil Gubernur Surya.

Jadi Tersangka di KPK

Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Ginting ditangkap KPK.

Ia ditangkap karena diduga menerima suap atas proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved