Breaking News

Berita Populer Hari Ini

Berita Populer, Kadis PUPR Topan Ginting Ditangkap KPK, Ancaman Wali Murid untuk Bu Guru Cicih

TERUNGKAP Siasat 5 Tersangka Kongkalikong Proyek Rp 231 Miliar di Sumut, Kini Pakai Rompi Oranye KPK.

|
Editor: Ayu Prasandi
Tangkapan Layar Video Konferensi Pers KPK
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Dinas (Kadis) PUPR Bina Marga Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Topan Obaja Putra Ginting (TOP) Jumat (27/6/2025). Hal ini disampaikan KPK saat konferensi pers Sabtu (28/6/2025) sore. (Tangkapan Layar Video Konferensi Pers KPK). 

Para wali murid pun memberikan waktu seminggu kepada Guru Cicih agar mengembalikan uang tabungan murid.

Jika tak ada perkembangan soal tabungan murid, wali murid akan menggeruduk Bu Guru Cicih dan sekolah. Pasalnya, orang tua murid sudah menunggu uang tersebut kembali sejak 2017.

4. Aslinar Sinaga di Siborong-borong Diduga Tertipu Jual Beli Biji Kopi 12 Miliar, Lapor ke Polda Sumut.

Seorang istri pendeta bernama Aslinar boru Sinaga (43) yang tinggal di Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara diduga menjadi korban penipuan jual beli biji kopi.

Total kerugian yang dialami Aslinar mencapai Rp 12 Miliar, karena kopi jenis Arabica Lintong yang sudah dikirim tak dibayar.

Karena merasa tertipu dan merugi belasan Miliar, Aslinar mencari keadilan di Polda Sumut melalui kuasa hukumnya Olsen Lumbantobing.

Melalui kuasanya, Olsen membuat aduan masyarakat (Dumas) yang melaporkan SA dan istrinya yang seorang dokter berinisial dr EV.

Kemudian, satu orang lagi yang diadukan ialah berinisial FAB, diduga sebagai orang yang memperkenalkan korban kepada SA.

"Mendatangi mapolda sumut untuk melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh inisial SA, EP, FA,"kata kuasa hukum Aslinar, Olsen Lumbantobing, Sabtu (28/6/2025) di Polda Sumut.

5.TERUNGKAP Siasat 5 Tersangka Kongkalikong Proyek Rp 231 Miliar di Sumut, Kini Pakai Rompi Oranye KPK.

Komisi Pemberantasan Kerupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatra Utara (Sumut). Kelima tersangka adalah: 

1. Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.

2. Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

3. Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut.

4. M Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group (DNG).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved