OTT KPK di Mandailing Natal

Golkar Benarkan Akhirun Piliang Terjaring OTT Bareng Kadis PUPR Adalah Bendahara Partai

Berstatus tersangka, Akhirun dan Topan serta tiga tersangka lainnya kini ditahan untuk proses penyidikan oleh lembaga anti rasuah. 

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
Tangkapan Layar Video Konferensi Pers KPK
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Dinas (Kadis) PUPR Bina Marga Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Topan Obaja Putra Ginting (TOP) Jumat (27/6/2025). Hal ini disampaikan KPK saat konferensi pers Sabtu (28/6/2025) sore. (Tangkapan Layar Video Konferensi Pers KPK). 

Menurut dia, Rahmat Nasution dan Syahrul Pasaribu masih bisa dihubungi sejak Jumat malam hingga Sabtu (28/6/2025) pagi ini. 

"Pak Syahrul Pasaribu sudah buat bantahan (ditangkap OTT). Pak Rahmat saya hubungi tadi malam katanya enggak juga," ujar Ilhamsyah kepada Tribunmedan.com, Sabtu (28/6/2025).

Baca juga: OTT KPK di Madina, Diduga Sejumlah Nama Kader Partai Golkar Terseret, Termasuk Eks Bupati Tapsel

Namun, saat ditegaskan kembali ihwal kedua orang tersebut tidak terseret OTT KPK, Ilhamsyah cuma tersenyum dan tertawa kecil.

"Saya sih kalau yang lain tidak tahu, (tapi) Pak Rahmat dan Pak Syahrul enggak. Kalau Pak Akhirun Piliang, saya tidak tahu. Coba saya cek dulu," jelasnya. 

Ilham menambahkan, kedua orang tersebut dalam keadaan sehat-sehat saja. 

Namun untuk saat ini dirinya tidak mengetahui pasti keberadaan Rahmat dan Syahrul .

"Saya telepon kedua orang itu (Rahmat dan Syahrul) mereka sehat-sehat saja. Kalau di mana mereka, saya tidak tahu. Tapi mereka sehat sehat saja. Kalau ditangkap KPK gak bisa nerima telepon ya kan," jelasnya. 

Terkait Akhirun Piliang, kata Ilhamsyah, akan segera dikonfirmasi ulang.

"Ini saya belum dapat konfirmasi, coba saya konfirmasi dulu," jelasnya. 

Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sumut, Porman Mahulae mengaku sudah mendengar adanya ASN di lingkungan Pemprov Sumut yang terjaring OTT.

Namun, sejauh ini dia masih mencari informasi lebih lanjut tentang sosok yang diamankan KPK.

"Iya, tadi ada kawan meneruskan link pemberitaan (adanya OTT), tapi siapa orangnya (yang terkena OTT) belum ada info juga," jelasnya kepada Tribun Medan, Jumat (27/6/2025).

Segel Kantor Kontraktor

Selain mengamankan enam orang, KPK juga melakukan penyegelan kantor milik perusahaan konstruksi, PT Dalihan Natolu Group di Kota Padangsidimpuan.

Namun, belum ada pernyataan resmi dari KPK apakah penyegelan kantor tersebut berkaitan dengan OTT yang dilakukan di Sumut.

Dikutip dari Tribunnews.com, PT Dalihan Natolu Group masuk menjadi anggota Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensi) Sumut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved