Berita Viral

PILU Ibu dan Anak di Pemalang Korban Rudapaksa Sejak Awal Tahun, Pelaku Penebang Kayu Ditangkap

Kisah pilu dialami oleh Ibu dan anak jadi korban rudapaksa penebang kayu selama 6 bulan atau sejak awal tahun.

Kompas.com/Dedi Muhsoni
RUDAPAKSA - Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo didampingi Kasat Reskrim AKP Andika. Polres Pemalang belum lama ini mengungkap kasus rudapaksa yang dilakukan seorang penebang kayu terhadap ibu dan anak di wilayah hukumnya. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kisah pilu dialami oleh Ibu dan anak jadi korban rudapaksa penebang kayu selama 6 bulan atau sejak awal tahun. 

Korban mengalami trauma yang dalam. 

Polisi telah menangkap pelaku. 

Ibu dan anak ini tinggal di sebuah dusun terpencil di Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang

Kasus tersebut kini sedang ditangani Satuan Reskrim Polres Pemalang.

Terduga pelaku pemerkosaan terhadap ibu dan anak ini adalah C (45).

Pelaku ditangkap pada Sabtu (28/6/2025) di rumahnya di Kecamatan Bantarbolang.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo menyebut, pelaku ditangkap di rumahnya di Kecamatan Bantarbolang pada malam hari tanpa perlawanan.

"Terduga tersangka berinisial C ditangkap setelah dilakukan serangkaian penyelidikan mendalam," kata AKBP Eko, Minggu (29/6/2025).

Baca juga: AZIZ Pemuda yang Bunuh Ibu Kandung Gegara Cemburu Sempat Pura-Pura Menangis Samping Jasad Korban

Baca juga: CEKCOK dengan Istri, Ayah Bunuh Anak yang Tak Ada Salah Apa-Apa, Korban Tewas Dicekik

Baca juga: Ada Uang Pelicin Rp 46 Miliar, Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Langsung Tunjuk Pemenang Proyek Jalan

Berdasarkan pengakuan dari salah satu keluarga korban, terduga pelaku melakukan aksi bejatnya kepada anak bawah umur, M (13) di rumah korban saat kedua orangtuanya sedang bekerja di kebun.

"Awalnya tersangka melakukan aksi bejatnya terhadap anak korban, sejak awal 2025 hingga Mei 2025," kata AKBP Eko. 

Aksi keji tersebut diketahui ibu korban.

Tetapi alih-alih ingin menanyakan maksud dari pelaku, pelaku justru melakukan perbuatan yang sama kepada ibu korban.

"Tidak cuma itu, tersangka juga diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap ibu dari anak korban, juga di rumahnya pada April 2025."

"Ini ketika suami korban sedang bekerja jauh," kata AKBP Eko Sunaryo.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved