OTT KPK di Mandailing Natal

ORANG DEKATNYA DITANGKAP KPK, Bobby Nasution: Makanya Jangan Lakukan Hal-hal yang Rugikan Masyarakat

Terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut

Editor: AbdiTumanggor
Dinas PUPR
BERTEMU GUBERNUR: Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gunungtua Dinas PUPR Sumut (kiri) dan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting (tengah) saat bertemu dengan Gubernur Sumut, Bobby Nasution saat membicarakan proyek jalan Desa Sipiongot. 

2. Proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut

Jalan Sipiongot–batas Labusel (Rp96 miliar)

Jalan Hutaimbaru–Sipiongot (Rp61,8 miliar)

“Kami masih menelusuri proyek-proyek lainnya dan potensi kerugian negara,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (28/6/2025).

Baca juga: DAFTAR Nama Penumpang Pesawat Super Airjet Flight IU-943 setelah KPK Melakukan OTT di Madina Sumut

BERTEMU GUBERNUR: Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gunungtua Dinas PUPR Sumut dan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting  saat bertemu dengan Gubernur Sumut, Bobby Nasution saat membicarakan proyek jalan Desa Sipiongot.
BERTEMU GUBERNUR: Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gunungtua Dinas PUPR Sumut dan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting saat bertemu dengan Gubernur Sumut, Bobby Nasution saat membicarakan proyek jalan Desa Sipiongot. (Facebook/Dinas PUPR)

Tanggapan Bobby Nasution soal Kedekatannya dengan Topan Ginting

Menanggapi kedekatan dengan Topan Ginting, Bobby Nasution memunculkan raut wajah yang serius.

Bobby malah menjelaskan, bukan hanya Topan yang dibawa dari Pemko ke Pemprov Sumut.

"Ya iyalah banyak yang seperti Pak Sulaiman (Inspektorat Sumut) Pak Sutan (Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumut) yang dibawa dari Medan ke Sumut," tuturnya.

Bobby pun memberikan pesan kepada jajarannya, agar untuk tidak melakukan korupsi.

"Ya, makanya saya ingatkan jangan lakukan hal-hal yang merugikan masyarakat, merugikan diri dan keluarga," jelasnya.

Tak Beri Bantuan Hukum ke Topan Ginting

Bobby Nasution juga memastikan, jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Topan Obaja Ginting, yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan korupsi proyek jalan di Sumut, telah dinonaktifkan.

Dikatakan Bobby Nasution, pihaknya juga tidak akan memberi bantuan hukum terhadap Topan.

"Pasti dinonaktifkan (Topan dari jabatannya sebagai Kepala Dinas PUPR),"jelas Bobby Nasution saat diwawancara, Senin (30/6/2025).

Sampai hari ini, Senin (30/6/2025), Bobby mengaku belum ada pengganti dan pengisi jabatan Kadis PUPR Sumut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved