VIDEO

PT KPU di Langkat Buang Limbah Sembarangan, Diduga Dibekengi Oknum Anggota DPRD Langkat

Parahnya lagi, pabrik yang begerak dibidang industri kayu ini, diduga dibekengi aparat penegak hukum (APH) dan oknum anggota DPRD Langkat. 

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Satia

"Adapun tuntutan warga, pabrik tidak boleh membuang limbah di alur masyarakat. Kedua perusahaan harus menormalisasi alur sungai yang selama ini pabrik membuang limbah dari hulu ke hilir. Ketiga pabrik harus bertanggungjawab atas matinya ekosistem kerambah masyarakat dan alur sungai," ujar Rabial. 

"Keempat perusahaan harus mengurangi asap yang dikeluarkan dari cerobong boiler pabrik. Dan kelima pabrik harus mengganti humas yang arogan selama ini," sambungnya. 

Sementara itu, wartawan masih berupaya mendapatkan komentar dari pihak PT KPU dan oknum anggota DPRD Langkat yang diduga membekingi. 

Sedangkan itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Harmain saat dikonfirmasi hanya memberikan jawaban yang normatif. 

"Mohon izin, Ini saya cek ke bidang yang menangani," kata Harmain. (cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved