TRIBUN WIKI

Rekening Penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU Tidak Aktif, Begini Cara Mengatasinya

Cara mengaktifkan kembali rekening Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang telah lama tidak aktif dengan mendatangi kantor bank terkait. Simak langkah berikut

Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
ChatGPT/Tribun-medan.com
AKTIVASI REKENING- Ilustrasi seorang wanita tengah melakukan aktivasi rekening yang sudah lama tidak aktif. Ilustrasi ini dibuat menggunakan aplikasi kecerdasan buatan atau AI, Senin (30/6/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Para pekerja saat ini muali menikmati Bantuan Subsidi Upah atau BSU dari pemerintah.

Namun tidak semua pekerja langsung bisa menerima BSU yang nilainya Rp 600 ribu.

Ada beberapa pekerja yang mungkin belum menerima bantuan tersebut karena berbagai hal.

Misalnya saja karena proses verifikasi yang membutuhkan waktu sedikit agak lama.

Umumnya, proses verifikasi ini bisa memakan waktu beberapa minggu.

Baca juga: Ini Alasan Kenapa Ada Pekerja yang Tidak Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU

PENERIMA BSU- Ilustrasi sejumlah pekerja yang menerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025. Ilustrasi ini dibuat menggunakan aplikasi kecerdasan buatan atau AI, Jumat (27/6/2025).
PENERIMA BSU- Ilustrasi sejumlah pekerja yang menerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025. Ilustrasi ini dibuat menggunakan aplikasi kecerdasan buatan atau AI, Jumat (27/6/2025). (ChatGPT/Tribun-medan.com)

Namun, Anda tidak perlu khawatir.

Jika Anda sudah terdaftar sebagai penerima BSU, otomatis uang bantuan pasti akan masuk ke rekening.

Berbeda jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima BSU, maka bantuan tidak akan Anda terima.

Nah, kendala lain yang mungkin dihadapi penerima BSU diantaranya rekening sudah lama tidak aktif.

Rekening yang sudah lama tidak aktif ini disebut sebagai rekening dormant.

Rekening dormant adalah rekening bank yang tidak aktif atau tidak ada aktivitas transaksi selama jangka waktu tertentu sesuai kebijakan masing-masing bank.

Baca juga: Mulai Cair 5 Juni BSU 2025: Cek Syarat, Besaran dan Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah

Meskipun rekening masih tercatat dalam sistem bank, rekening dormant tidak dapat digunakan untuk bertransaksi sebelum diaktifkan kembali.

Pemiliknya tidak bisa melakukan transaksi berupa setor, tarik tunai, atau transfer.

Lalu, bagaimana cara mengaktifkan kembali rekening yang sudah lama tidak digunakan ini?

Cara Mengaktifkan Rekening Dormant

Para penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU akan menerima kucuran dana melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved