TRIBUN WIKI
Rekening Penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU Tidak Aktif, Begini Cara Mengatasinya
Cara mengaktifkan kembali rekening Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang telah lama tidak aktif dengan mendatangi kantor bank terkait. Simak langkah berikut
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,- Para pekerja saat ini muali menikmati Bantuan Subsidi Upah atau BSU dari pemerintah.
Namun tidak semua pekerja langsung bisa menerima BSU yang nilainya Rp 600 ribu.
Ada beberapa pekerja yang mungkin belum menerima bantuan tersebut karena berbagai hal.
Misalnya saja karena proses verifikasi yang membutuhkan waktu sedikit agak lama.
Umumnya, proses verifikasi ini bisa memakan waktu beberapa minggu.
Baca juga: Ini Alasan Kenapa Ada Pekerja yang Tidak Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU

Namun, Anda tidak perlu khawatir.
Jika Anda sudah terdaftar sebagai penerima BSU, otomatis uang bantuan pasti akan masuk ke rekening.
Berbeda jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima BSU, maka bantuan tidak akan Anda terima.
Nah, kendala lain yang mungkin dihadapi penerima BSU diantaranya rekening sudah lama tidak aktif.
Rekening yang sudah lama tidak aktif ini disebut sebagai rekening dormant.
Rekening dormant adalah rekening bank yang tidak aktif atau tidak ada aktivitas transaksi selama jangka waktu tertentu sesuai kebijakan masing-masing bank.
Baca juga: Mulai Cair 5 Juni BSU 2025: Cek Syarat, Besaran dan Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah
Meskipun rekening masih tercatat dalam sistem bank, rekening dormant tidak dapat digunakan untuk bertransaksi sebelum diaktifkan kembali.
Pemiliknya tidak bisa melakukan transaksi berupa setor, tarik tunai, atau transfer.
Lalu, bagaimana cara mengaktifkan kembali rekening yang sudah lama tidak digunakan ini?
Cara Mengaktifkan Rekening Dormant
Para penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU akan menerima kucuran dana melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
Profil, Biodata dan Rekam Jejak Aris Marsudiyanto, Kepala Bappisus Eks Anggota Kopassus |
![]() |
---|
Profil Arief Kurnia Risdianto, Direktur PT PGN Lulusan Maritime University |
![]() |
---|
Mengenal Panthera Pardus Melas, Macan Tutul Jawa yang Terancam Punah |
![]() |
---|
SOSOK Ria Norsan, Gubernur Kalimantan Barat yang Diperiksa KPK Soal Korupsi Jalan Mempawah |
![]() |
---|
Profil Jungkook, Personel BTS yang Lagunya Tembus 2,5 Miliar Streaming di Spotify. |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.