Berita Viral
TANGIS Kopda Bazarsah Melihat Istri Polisi Sujud di Hadapan Hakim Pengadilan Militer Palembang
Sidang lanjutan kasus pembunuhan tiga anggota Polisi di Way Kanan Lampung, kembali digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (30/6/2025).
Ia telah lebih dulu kehilangan suaminya. Ghalib, putra satu-satunya, adalah pelita harapan yang tersisa dalam hidupnya. Kini, pelita itu telah dipadamkan secara paksa.
"Saya sudah kehilangan suami dan sekarang anak saya juga meninggal dengan cara seperti ini," rintihnya pilu.
"Dia harapan saya satu-satunya, sekarang tidak ada lagi."
Meski datang dari tiga keluarga berbeda, hati Milda, Sasnia, dan Suryalina menyuarakan satu tuntutan yang sama, sebuah permohonan yang lahir dari puncak kepedihan, hukuman mati untuk terdakwa.
Bagi mereka, proses hukum bukan sekadar mencari keadilan prosedural. Mereka tidak ingin terjebak dalam perdebatan soal SOP atau teknis lainnya.
Yang mereka inginkan adalah keadilan yang setimpal atas tiga nyawa yang telah direnggut.
"Keinginan saya, saya ingin hakim jujur," tegas Milda.
"Karena terdakwa sudah menghilangkan nyawa 3 korban. Saya ingin terdakwa dihukum mati." lanjutnya.

Suasana haru dan penuh emosi juga menyelimuti Pengadilan Militer I-04 Palembang pada Senin (30/6/2025), saat istri dan ibu dari korban penembakan oleh Kopda Bazarsah bersujud di hadapan majelis hakim.
Mereka memohon agar terdakwa dijatuhi hukuman mati atas perbuatannya yang telah merenggut nyawa anggota keluarga mereka.
Ketiganya, yakni Sasnia (istri almarhum AKP Anumerta Lusiyanto, Kapolsek Negara Batin), serta ibu dari almarhum AKP Anumerta Lusiyanto dan ibu dari korban lainnya, kompak bersujud setelah memberikan keterangan sebagai saksi tambahan.
Isak tangis tak terbendung, menggambarkan kedalaman duka yang mereka rasakan.
"Kami tidak tahu melanjutkan kehidupan kami seperti apa yang mulia. Baik saya dan istri Petrus yang kehilangan suami dan ada ibunya Ghalib kehilangan anak. Karena sudah kehilangan tulang punggung keluarga kami pak," ujar Sasnia dengan suara bergetar, merujuk pada dampak fatal kepergian sang suami dan anak bagi keluarga mereka.
Dalam permohonan mereka, istri dan ibu korban secara tegas meminta majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman mati kepada Kopda Bazarah.
Bagi mereka, hukuman tersebut adalah satu-satunya yang setimpal dengan perbuatan terdakwa yang telah menyebabkan kesedihan mendalam dan tak terhingga bagi seluruh keluarga.
Tangis Kopda Bazarsah
Keluarga Polisi Sujud di Hadapan Hakim
Pengadilan Militer Palembang
Tiga polisi tewas ditembak
2 Kejanggalan Kasus Tewasnya Ilham Kacab Bank, Soroti TKP hingga Pelaku Kabur Berkelompok |
![]() |
---|
PROFIL Salsa Hutagalung Bikin Ahmad Sahroni Tak Berani Debat Soal Gaji DPR, Mahasiswa Prestasi UGM |
![]() |
---|
AHMAD SAHRONI Tolak Berdebat dengan Salsa Erwina Hutagalung Soal Gaji DPR, Kini Ngaku Bodoh:Ane Bego |
![]() |
---|
MIRIS Nasib Nurjanah Dikurung 15 Tahun Usai Dinikahi, Ruang 2 Meter Jadi Tempat Tidur Sampai BAB |
![]() |
---|
MAHFUD Saran UGM Tak Perlu Membela Jokowi di Kasus Ijazah: Gak Usah Bilang Jokowi Orangnya Gini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.