Berita Asahan Terkini
Tak Punya Uang karena Ditinggal Suami, Janda Asal Madura Gendong Sabu 2 Kg, Ditangkap di Asahan
Wanita berinisial W (24) diamankan Satres Narkoba Polres Asahan setelah nekat menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu masuk ke Indonesia.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sampang, Madura berinisial W (24) diamankan Satres Narkoba Polres Asahan setelah nekat menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu masuk ke Indonesia.
Sabu seberat dua kilogram tersebut dibawa W dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui perairan Asahan dan disembunyikan di dalam sebuah tas sandang miliknya.
W diamankan setelah adanya informasi narkotika jenis sabu-sabu akan masuk ke Indonesia dan dibawa menggunakan sampan kaluk.
"Tim yang dapat informasi, langsung bergerak mencari keberadaan kapal dengan ciri-ciri yang sudah diperoleh," ujar Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Mulyoto, Selasa (1/7/2025).
Lanjutnya, petugas menemukan sebuah akses dermaga tikus yang ada di Kecamatan Silo Baru yang diduga tempat keluar dan masuknya PMI secara ilegal.
Personel Satres Narkoba mendapati tersangka W dengan menaiki sampan, namun nahkoda sampan tersebut lompat setelah mengetahui petugas telah menyergap tersangka W.
"Dia diupah dengan Rp 30 juta. Rencananya, dia akan membawa langsung barang itu ke Madura, Jawa Timur," ungkap Kasat.
Katanya, barang tersebut merupakan titipan seorang pria berinisial AZ warga Madura, yang ada di Malaysia.
"Dia ngakunya karena tidak punya uang untuk pulang ke Madura, jadi sekalian gendong (bawa sabu). Sudah setahun lebih dia ditinggal suaminya, jadi dia mencari untuk dirinya sendiri," ungkapnya.
Kini petugas masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, dan berencana untuk mengungkap peredaran atau bandar yang memesan barang tersebut.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
33 Kilogram Sabu Berkode Janda Kembang Diamankan Polres Asahan, Dibawa dari Malaysia |
![]() |
---|
Kompol Dedi Sebut Video Penangkapan Dipotong untuk Bikin Kegaduhan, Disebut Lakukan Kriminalisasi |
![]() |
---|
Kronologi Aktivis Tanjungbalai Kacak Alonso Diduga Dikriminalisasi Oknum Perwira Polisi Polda Sumut |
![]() |
---|
Bawa Senjata Laras Panjang milik Kantor, Pegawai BNN Asahan Diduga Sudah Empat Kali Rampok Warga |
![]() |
---|
Kacak Alonso, Aktivis Tanjungbalai Jalan Kaki ke Istana Negara setelah Merasa Dikriminalisasi Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.