Sumut Terkini

Bea Cukai Teluknibung Musnahkan Barang Selundupan Senilai Rp 1,1 Miliar

Lanjutnya, dalam pemusnahan tersebut terdiri dari 355 ribu batang rokok, 26 ball pres pakaian bekas dan karpet, ban bekas.

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIF
Bea Cukai Teluknibung musnahkan barang sitaan hasil penyelundupan senilai Rp 1,1 Miliar di Gudang Kepabeanan, Desa Bagan Asahan, Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, Rabu (2/7/2025). Nurhasan Ashari, Kakan Bea Cukai Teluknibung menyebut pemusnahan merupakan hasil penindakan tahun 2024. 

TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN - Bea Cukai Teluknibung memusnahkan barang sitaan penyelundupan yang menjadi milik negara di Gudang kepabeanan, Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, Rabu (2/7/2025).

Pengungkapan ini berdasarkan periode tahun 2024 dan sebanyak 107 pelanggaran.

"Hari ini kami melakukan pemusnahan terhadap barang sitaan kepabeanan yang dilakukan dalam periode penindakan tahun 2024," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Teluknibung, Nur Hasan Ashari.

Lanjutnya, dalam pemusnahan tersebut terdiri dari 355 ribu batang rokok, 26 ball pres pakaian bekas dan karpet, ban bekas.

"17 drum bekas, timah sebanyak 60 kilo, Styrofoam bekas, dan produk olahan makanan, minuman, bumbu, sampo, kosmetik dan produk lainnya," ungkapnya.

Lanjutnya, seluruh barang tersebut bernilai Rp 1,1 miliar dengan potensi kerugian negara diperkirakan Rp 438,1 juta.

"Penindakan ini diatur sesuai undang-undang nomor 17 tahun 2006 tentang kepabeanan dan undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang cukai," katanya.

Penindakan ini dilakukan meliputi Kabupaten Asahan, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, dan Kota Tanjungbalai.

"Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjalankan astacita presiden Prabowo Subianto dalam menjaga wilayah maritim Indonesia," pungkasnya.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved