Sumut Terkini

Pemkab Deli Serdang Kembali Ajukan Penjelasan dan Penyampaian Perubahan KUA PPAS ke DPRD

Pengajuan penjelasan secara tertulis diserahkan langsung kepada Sekda Deli Serdang, Timur Tumanggor kepada Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
ISTIMEWA
KUA PPAS : Sekda Deli Serdang, Timur Tumanggor menyerahkan penjelasan dan penyampaian perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 kepada DPRD Deli Serdang yang diterima Plt Sekwan, Iwan Salewa Rabu (2/7/2025). Pemkab berharap agar DPRD Deli Serdang segera mengagendakan untuk membahas KUA PPAS. 

Di akhir surat balasan ke DPRD itu, Pemkab Deli Serdang berharap pimpinan dan anggota DPRD Deli Serdang segera menjadwalkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024 dan Perubahan KUA-PPAS 2025, agar program-program Pemkab Deli Serdang yang bersinergi dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden bisa segera terlaksana.

Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Deli Serdang, Baginda Thomas Harahap menegaskan Pemkab Deli Serdang tetap berpegang pada SE Mendagri. ‎"Kami tetap pada surat semula, tidak ada perubahan, dan berpatokan tetap pada SE Mendagri No.900.1.1/1640/SJ," Kata Baginda Thomas. 

Hal senada juga disampaikan ‎Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Deli Serdang, Remus Hasiholan Pardede.

Remus menyebut tetap optimis seluruh proses pembahasan bersama DPRD akan segera menemukan titik temu demi kepentingan masyarakat luas. 

"Kita tetap berpatokan pada surat semula dan yakin semua akan rampung dalam waktu dekat," ucap Kepala Bappedalitbang. 

(dra/tribun-medan.com). 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved