OTT KPK di Mandailing Natal
PENAMPAKAN Komplek Rumah Mewah Topan Ginting yang Digeledah KPK di Kota Medan: Cluster Topaz
KPK melakukan penggeledahan hari kedua di Rumah pribadi milik Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut Topan Obaja Ginting di Medan.
Penampakan Komplek Kediaman Kadis PUPR Sumut Nonaktif Topan Obaja Putra Ginting (TOP) di Kota Medan
TRIBUN-MEDAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Rumah pribadi milik Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut nonaktif Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Rabu (2/7/2025).
Pantauan Tribun Medan, penggeledahan dilakukan penyidik KPK di kediaman Topan Ginting di Komplek Perumahan Royal Sumatera "Cluster Topaz" di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara.
Awalnya media tidak bisa masuk, tapi selang berapa lama akhirnya media bisa masuk untuk melihat rumah milik Topan.
Rumah milik Topan ini berada di samping rumah nomor 212 B. Namun, untuk rumah Topan ini tidak memiliki nomor rumah.
Rumahnya berwarna putih berpagar tinggi berwarna hitam. Rumahnya pun bertingkat dua.
Untuk pintu masuknya berwarna cokelat kayu cukup simpel tapi terkesan mewah.
Di samping pintu utama rumah itu terdapat garasi yang berpagar tutup penuh berwarna hitam.
Kemudian, ada satu motor Yamaha di depan pagar dan satu ATV yang diduga milik Topan Obaja Ginting.
"Bukan punya KPK itu (ATV atau motor metic yamaha) itu punya orang rumah ini. (Rumah topan)," jelas sejumlah petugas kepolisian yang berjaga.
Sebagian halaman rumahnya pun diberi rumput jepang membuat rumah itu terkesan simpel tapi mewah.
Sejauh ini, pemeriksaan masih berlangsung, petugas kepolisian berjaga ketat di kediaman Topan.

Sebelumnya, seorang polisi yang berjaga juga mengatakan ada 8 mobil yang masuk untuk penggeledahan di rumah Topan tersebut. "Delapan, dua mobil polisi, enam mobil KPK," jelasnya.
Dikatakannya, saaat ini penggeledahan sudah berlangsung selama dua jam.
"Penggeledahan dilakukan pukul 9.30 WIB. Kalau ditotal ada dua jam," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.