OTT KPK di Mandailing Natal

TERKAIT Penggeledahan Kantor Topan Ginting, Juru Bicara KPK: Belum Bisa Disampaikan Detailnya

Terkait penggeledahan ini, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan belum bisa menyampaikan detailnya.

|
Editor: AbdiTumanggor
Kolase Tribun/Anisa/Istimewa
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Kota Medan, Sumatera Utara, terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Kadis PUPR Sumut nonaktif, Topan Obaja Putra Ginting (TOP). Salah satunya yang digeledah penyidik KPK ialah Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) di Jalan Sakit Lubis, Medan, Selasa (1/7/2025). (Kolase Tribun/Anisa/Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Kota Medan, Sumatera Utara, terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Kadis PUPR Sumut nonaktif, Topan Obaja Putra Ginting (TOP).

Salah satunya yang digeledah penyidik KPK ialah Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) di Jalan Sakit Lubis, Medan, Selasa (1/7/2025).

Sejumlah mobil KPK yang terparkir di  salah satu perumahan di Jalan Busi Medan. Ini penggeledahan kedua KPK terkait kasus OTT  Kadis PUPR Topan Obaja Ginting hari ini, Selasa (1/7/2025)
Sejumlah mobil KPK yang terparkir di  salah satu perumahan di Jalan Busi Medan. Ini penggeledahan kedua KPK terkait kasus OTT  Kadis PUPR Topan Obaja Ginting hari ini, Selasa (1/7/2025) (TRIBUN MEDAN/ANISA)

Terkait penggeledahan ini, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan belum bisa menyampaikan detailnya.

"Belum bisa disampaikan detailnya. Pasca kegiatan operasi tangkap tangan (OTT), tentu masih terus dilakukan upaya-upaya penyidikan berikutnya,"ujarnya singkat kepada Tribunnews Medan, Selasa (1/72925) malam.

Sebagaimana terpantau Tribunnews Medan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan kedua di kantor sementara Topan Obaja Putra Ginting sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat di Jalan Busi Medan. 

Lokasinya tidak jauh dari kantor Dinas PUPR Sumut.

Gedung ini disebut kantor kedua Dinas PUPR Sumut sebab, kantor utama PUPR sedang tahap renovasi. 

Sejumlah mobil KPK yang terparkir di  salah satu perumahan di Jalan Busi Medan. Ini penggeledahan kedua KPK terkait kasus OTT  Kadis PUPR Topan Obaja Ginting hari ini, Selasa (1/7/2025)
Sejumlah mobil KPK yang terparkir di  salah satu perumahan di Jalan Busi Medan. Ini penggeledahan kedua KPK terkait kasus OTT  Kadis PUPR Topan Obaja Ginting hari ini, Selasa (1/7/2025) (TRIBUN MEDAN/ANISA)

Saat Tribunnews Medan mencoba masuk ke dalam bangunan rumah tersebut, seorang laki-laki yang berada di dalam rumah keluar dan mengatakan, rumah tersebut bukanlah sebuah kantor tetapi tempat tinggal. "Ini bukan kantor. Tetapi rumah pribadi,"ucapnya.

Sementara, seorang warga sekitar, Titus Ginting,  mengatakan, awalnya rumah tersebut merupakan tempat latihan satpam. 

Namun selang beberapa lama, kata Titus, rumah tersebut menjadi tempat perkumpulan para bos. 

"Masyarakat ini tahunya lokasi itu tempat latihan satpam. Habis itu kan satpam jaga katanya tempat perkumpulan bos-bos. Katanya perkumpulan bos-bos," jelasnya saat diwawancara, Selasa (1/7/2025).

Titus Ginting juga mengetahui jika rumah tersebut milik PUPR Sumut. "Tahu ini punya PUPR. Karena kami tanya juga lah, takutnya tempat sabu (narkoba) pula nanti," jelasnya. 

Sejumlah mobil KPK yang terparkir di  salah satu perumahan di Jalan Busi Medan tersebut. Ini penggeledahan kedua KPK terkait kasus OTT  Kadis PUPR Topan Obaja Ginting hari ini, Selasa (1/7/2025).

Pantauan Tribunnews Medan pemeriksaan tersebut selesai pada pukul 18.30 WIB atau berlangsung selama 6 jam.

Saat pengangkutan berkas, KPK memilih untuk lewat dari jalur belakang dan media dilarang melihat proses pengangkatan berkas.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved