Korupsi
SOSOK Rajo Emirsyah, Eks Pegawai Komdigi Pakai Uang Judol Berangkatkan 47 Orang Umrah dan Foya-foya
Rajo Emirsyah adalah mantan pegawai Kementerian Kominfo (kini Komdigi) yang menggunakan uang judol untuk berangkatkan 47 orang umrah.
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok Rajo Emirsyah tengah mencuri perhatian masyarakat Indonesia.
Sebab, dalam persidangan kasus situs judi online, Rajo Emirsyah mengaku memberangkatkan 47 orang untuk melaksanakan umrah menggunakan hasil uang haram.
Uang haram itu berasal dari duit tutup mulut praktik situs judi online (judol) agar tidak diblokir oleh Kementerian Kominfo (kini Komdigi).
Dalam persidangan terungkap, bahwa mantan pegawai Komdigi ini tidak hanya menggunakan uang tutup mulut judol untuk memberangkatkan orang umrah, tapi juga menggunakannya untuk foya-foya.

Baca juga: Profil dr Irma Suryani Idris, Wakil Dekan FK UNM Meninggal Dunia Usai Salat Subuh
"Ada yang mengirim umrah 47 orang,” kata Rajo saat menghhadiri sidang di ruang lima Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (30/6/2025).
Rajo Emirsyah mengatakan, ia juga sempat membiayai touring motor komunitas Harley Davidson.
Sekali kegiatan touring, bisa menghabiskan anggaran hingga Rp 600 juta sampai Rp 700 juta.
“Saya satu kali touring itu bisa sampai Rp 600 juta, Rp 700 juta untuk berapa orang gitu. Betul (saya yang bayar semuanya),” ungkap Rajo.
Baca juga: Profil Arkhan Kaka, Dicoret dari Timnas U-20 Kini Justru Lolos Jadi Anggota TNI
Rajo menyebut, ia sempat melakukan touring ke Labuan Bajo, Sumba, Aceh, hingga Malaysia
Tidak hanya itu, ia juga menggunakan uang hasil tutup mulut judol itu untuk liburan ke luar negeri bersama mantan kekasihnya, Mona Cindy Prasetyo.
Sosok Rajo Emirsyah
Rajo Emirsyah adalah mantan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang kini berganti nama menjadi Kementerian Komdigi.
Ia termasuk terpidana dalam kasus perlindungan situs judi online di Komdigi.
Mengenai identitas dirinya, tak banyak informasi yang bisa dilihat tentang sosok Rajo Emirsyah.
Baca juga: Profil Nurhadi Abdurrachman, Eks Sekretaris MA yang Ditangkap Lagi Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin
Hanya saja disebutkan, ketika Rajo Emirsyah bertugas di Komdigi, ia ditempatkan pada bidang perpajakan.
Selama berkarier di Komdigi, Rajo pun ternyata pernah melaporkan tindak perlindungan judol ini pada Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi melalui Inspektur Jenderal Kominfo, Arief Tri Hardiyanto.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.