Berita Viral
Tolak Damai, Reza Gladys Santai Digugat Nikita Mirzani Rp100 Miliar: Bukan karena Takut
Hal itu dikarenakan Nikita Mirzani tidak mendapatkan izin dari hakim yang menangani perkara pidananya, untuk melakukan mediasi di sidang perdata
"Mediasinya adalah kewajiban, Untuk kedamaian Ini menjadi masalah, Kami menyatakan tidak mungkin ada kedamaian," ungkapnya.
Baca juga: Dorong Kemajuan Usaha, Aron Karo Ajak Pengusaha di Karo Melek Pajak dan Hukum
Hal tersebut diakui Surya Batubara, guna menindak lanjuti pernyataan pihak Nikita Mirzani, yang menyatakan mustahil adanya kedamaian
"Jadi kita tetap patuh dan taat terhadap peraturan Mahkamah Agung untuk mediasi tapi untuk kedamaian tidak ada. Kami tidak takut dengan gugatan Nikita ke Reza," ujar Surya Batubara.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani menggugat Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 16 Mei 2025.
Nikita Mirzani menggugat Reza Gladys ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sebagai bentuk perlawanannya kepada Reza yang sudah menjebloskannya ke penjara atas kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sejak dilaporkan Reza Gladys ke penjara dan sudah resmi ditahan, Nikita Mirzani tidak bisa bekerja.
Sehingga menggugat Reza ke Pengadilan atas kasus wanprestasi dengan nilai tuntutan Rp 100 miliar.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.