Berita Nasional
Kekayaan Wawan Yunarwanto, Jaksa Tuntut Hasto 7 Tahun Penjara, Punya Utang Rp 864 Juta
Kata Jaksa KPK tersebut, tuntutan terhadap Hasto bukanlah sarana balas dendam, melainkan bentuk pembelajaran agar kasus serupa tak terulang.
TRIBUN-MEDAN.com - Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto menuntut Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara 7 tahun dalam kasus Harun Masiku.
Hasto juga dituntut pidana denda sebesar Rp600 juta yang jika tidak dibayar, maka hukuman itu akan diganti dengan 6 bulan penjara.
Adapun tuntutan tersebut dibacakan oleh Wawan dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Kata Jaksa KPK tersebut, tuntutan terhadap Hasto bukanlah sarana balas dendam, melainkan bentuk pembelajaran agar kasus serupa tak terulang.
"Tuntutan pidana ini bukanlah merupakan sarana balas dendam, melainkan suatu pembelajaran agar kesalahan-kesalahan serupa tidak terulang di kemudian hari," ujar Jaksa Wawan, Kamis (3/7/2025).
Kini sosok Wawan Yunarwanto menjadi sorotan, tak sedikit yang ingin mengetahui profil hingga harta kekayaannya.
Harta Kekayaan Wawan Yunarwanto
Wawan Yunarwanto tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp3,1 miliar.
Sebenarnya, harta kekayaan Wawan hampir menyentuh angka Rp 4 miliar, tepatnya 3.975.371.460.
Namun Jaksa KPK Wawan Yunarwanto diketahui punya utang sebesar 864.427.575.
Dengan begitu, harta kekayaan yang dimiliki oleh Wawan adalah Rp 3,1 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada 3 Januari 2025 untuk periodik 2024.
Harta terbanyaknya berasal dari tanah dan bangunan yang berada di Kota Kediri hingga Kabupaten Bekasi dengan total senilai Rp2,8 miliar.
Berikut rincian harta kekayaan milik Wawan Yunarwanto.
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.850.000.000
jaksa
Hasto
Harun Masiku
sidang
Tribun-medan.com
berita nasional
Wawan Yunarwanto
Kekayaan Wawan Yunarwanto
Jaksa Tuntut Hasto 7 Tahun Penjara
Alasan Kejagung 6 Tahun Belum Eksekusi Silfester Matutina: Sempat Hilang, Keburu Covid |
![]() |
---|
Disetujui Gerindra dan DPRD, Angket Pemakzulan Sudewo, Kini KPK Dalami Dugaan Suap Bupati Pati |
![]() |
---|
Inilah Peran Iwan Kurniawan Lukminto, Dirut Sritex Jadi Tersangka Korupsi Pemberian Kredit |
![]() |
---|
Awal Mula Terbongkar Kasus Korupsi Kuota Haji, Ada SK Menag Yaqut, Perintah Siapa Kini Diusut KPK |
![]() |
---|
Perkara Podcast Soal Ijazah Jokowi, Abraham Samad Sampai Diperiksa Polisi, Said Didu Bereaksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.