Polres Labuhanbatu
Bobol Ruko dan Curi Puluhan Celana, Pria di Panai Hilir Ditangkap Polisi
Petugas Polsek Panai Hilir menunjukkan barang bukti celana hasil curian dan batu yang digunakan pelaku untuk membobol ruko milik warga di Kelurahan
TRIBU-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Seorang pria berinisial ID alias Iwan Upah (43) ditangkap Unit Reskrim Polsek Panai Hilir karena diduga mencuri puluhan celana dari sebuah ruko di Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (4/7/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Polisi meringkus pelaku di sebuah warung ponsel di Jalan Makwana, setelah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan warga terkait pencurian yang terjadi pada Rabu malam, 26 Juni 2025.
Kapolsek Panai Hilir IPDA Andi Fahri Hasibuan, SH, memimpin langsung penangkapan tersebut bersama timnya. Pelaku diketahui merupakan warga Lingkungan III Makwana, Kelurahan Sei Berombang.
Menurut keterangan korban berinisial DT (44), ia menyadari rukonya telah dibobol usai diberi tahu oleh saksi. Saat dicek, gembok pintu ruko ditemukan rusak, dan ada batu besar yang diduga digunakan untuk mencongkel pintu.
“Korban kehilangan lima lusin celana berbagai merek. Kerugiannya ditaksir mencapai Rp12 juta,” ujar Kasubsi PID M Sie Humas Polres Labuhanbatu, IPTU Arwin, SH.
Saat diinterogasi, ID mengaku melakukan pencurian itu bersama seorang rekannya berinisial R, yang hingga kini masih dalam pengejaran polisi. Dari tangan ID, polisi menyita beberapa celana panjang hasil curian serta batu yang digunakan untuk membobol pintu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, SIK, SH, MH, melalui IPTU Arwin menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan terus mengambil langkah tegas terhadap pelaku kriminal. Peran masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting bagi kami,” kata Arwin.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.(Jun-tribun-medan.com).
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan Bersama GRANAT dan LAN Gelar Tes Urine di PT Rumbiya Estate |
![]() |
---|
Satreskrim Polres Labusel Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Kampung Rakyat |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor di Labuhanbatu Utara Ditangkap Usai Memecah Motor Jadi Beberapa Bagian |
![]() |
---|
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Bekuk 2 Pengedar, Amankan 712,11 Gram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi |
![]() |
---|
Polres Labuhanbatu Gelar Cek Kesehatan Rutin untuk Personel, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.