Berita Viral
Dua Terduga Pembunuh Notaris Sidah Alatas Ditangkap, Motif Pelaku Didalami Polisi
Polisi menangkap dua terduga pelaku pembunuhan setelah jasad korban ditemukan dalam kondisi terikat di Sungai Citarum
TRIBUN-MEDAN.com - Dua terduga pembunuh notaris Sidah Alatas ditangkap.
Motif pelaku melakukan pembunuhan tersebut masih didalami polisi.
Sebelumnya kematian notaris wanita asal Bogor, Syarifah Sidah Alatas (60), menjadi sorotan.
Baca juga: Bawa Rombongan Emak-emak Pengajian Liburan ke Berastagi, Bus Pariwisata Terbakar di Bandar Baru
Sidah ditemukan tewas terikat di Sungai Citarum, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Di tubuhnya juga terdapat sejumlah luka.
Sempat menjadi misteri, polisi kini menangkap dua terduga pelaku pembunuhan Sidah.
Baca juga: Liana Saputri Anak Haji Isam Beli 15 Persen Saham KFC, Niliainya Rp 54,44 Miliar
“Sudah diamankan oleh Unit 1 (Resmob),” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardy Marasabessy kepada wartawan, Sabtu (5/7/2025).
Ia memastikan ada dua orang yang ditangkap, namun belum menjelaskan identitas maupun lokasi penangkapan secara rinci.
Penemuan jasad Syarifah bermula dari laporan hilangnya korban oleh pihak keluarga sejak Selasa (1/7/2025).
Wanita yang tinggal di Tirta Mas Residen Blok B, Taman Cimanggu, Kota Bogor, itu terakhir terlihat meninggalkan rumah sekitar pukul 04.00 WIB.

Sejak saat itu, ia tidak dapat dihubungi.
Tiga hari kemudian, Kamis (3/7/2025), warga digegerkan dengan temuan sesosok mayat wanita di Sungai Citarum, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.
Setelah proses identifikasi, jenazah dipastikan adalah Syarifah Sidah Alatas.
Kondisi jasad korban disebut tidak wajar, dengan bagian tubuh terikat. Hal ini memicu dugaan kuat bahwa korban dibunuh sebelum dibuang ke sungai.
“Tunggu hasil autopsi, agar tidak salah analisa, ada dugaan seperti itu (korban pembunuhan, red),” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana Putra.
Baca juga: FIFA Ambil Keputusan, FAM Siap Buka-bukaan Ungkap Kebenaran Pemain Naturalisasi Malaysia
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.