Berita Viral
Penyebab Tewasnya Brigadir Muhammad Nurhadi, Sempat Pesta Bersama 2 Wanita, 2 Perwira Jadi Tersangka
Terungkap penyebab tewasnya Brigadir Muhammad Nurhadi. Korban sempat pesata bersam 2 wanita, ditemukan meninggal dunia saat berenang di kolam
Penyidik menduga Brigadir Nurhadi tewas akibat penganiayaan, namun pelaku pastinya belum dipastikan.
Meski begitu kata Syarif, pihaknya sudah menetapkan 3 tersangka atas tewasnya Brigadir Nurhadi.
Yakni Kompol IMY dan Ipda HC, serta seorang wanita yang mereka datangkan yakni M.
Baca juga: JADWAL SIARAN PSG vs Bayern Muenchen, Balas Dendam Achraf Hakimi, Catatan Pertemuan PSG vs Muenchen
Dua atasan korban tersebut lebih dulu diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebelum resmi menjadi tersangka.
"(Pelaku penganiyaan terhadap korban) Itu yang masih kita dalami. Sampai hari ini kita belum mendapatkan pengakuan dari tersangka," kata Syarif.
Syarif menjelaskan total ada 18 saksi dan lima ahli yang dimintai keterangan.
Termasuk ahli forensik, ahli poligraf, ahli pidana, ahli parmitologi, serta dokter pemeriksa pertama dari RS Bhayangkara.
Selain pemeriksaan saksi dan ahli, penyidik juga melakukan ekshumasi jenazah Brigadir Nurhadi untuk autopsi ulang.
Menurut Syarif, hasil pemeriksaan poligraf terhadap tersangka menunjukkan semua tersangka memberikan keterangan yang secara umum dinyatakan tidak benar.
"Kami berkeyakinan ada dugaan penganiayaan. Karena itu, kasus ini dinaikkan statusnya menjadi penyidikan dan penetapan tersangka," ujar Syarif.
Para tersangka dijerat Pasal 351 ayat (3) dan/atau Pasal 359 KUHP junto Pasal 55, yakni tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Hasil Autopsi
Kombes Syarif mengatakan hasik autopsi jenazah Brigadir Nurhadi menunjukkan adanya luka memar akibat benturan benda tumpul di kepala dan bekas cekikan pada leher korban.
Namun, hingga kini penyidik belum memperoleh pengakuan siapa yang melakukan kekerasan tersebut.
"Ini yang masih kami dalami. Sampai hari ini belum ada pengakuan," kata Syarif.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.