DPRD Sumut Temukan Anggaran Rp 11,7 Miliar Revitalisasi Stadion Teladan tak Sesuai Data

Anggota DPRD Sumut menyidak revitalisasi Stadion Teladan Medan dan mendapati penggunaan anggaran Rp 11,7 miliar tak sesuai dengan data yang dilaporkan

|
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
STADION TELADAN; Proses revitalisasi Stadion Teladan Kota Medan mangkrak. Revitalisasi Stadion Teladan tak kunjung selesai sesuai target, karena masih dikerjakan hingga Senin (30/6/2025) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Anggota DPRD Sumut menyidak revitalisasi Stadion Teladan Medan dan mendapati penggunaan anggaran Rp 11,7 miliar lebih tak sesuai dengan data yang dilaporkan, Senin (7/7/2025).

Wakil Ketua DPRD Sumut, Ihwan Ritonga, menjelaskan jika revitalisasi Stadion Teladan menggunakan APBD 2024 senilai Rp 70 miliar.

Namun pengadaan scoring board senilai Rp 11.724.330.000 ternyata belum direalisasikan padahal data yang diterima anggota dewan ditulis sudah rampung.

"Kok bisa beda datanya?" ucap Ihwan Ritonga.

Baca juga: Ihwan Ritonga Kritik PDAM Tirtanadi: Debit Air kalah dari Buang Air Kecil

Anggota DPRD Sumut Landen Marbun dan Salman Alfarisi juga sempat mempertanyakan hal yang sama lantaran APBD yang dipergunakan adalah tahun 2024 namun saat ini sudah Juli 2025.

Hal ini sebut Landen berpotensi menjadi temuan oleh aparat penegak hukum.

"Mana boleh seperti ini, menyalahi ini. Ini barang elektronik kalau terlalu lama disimpan bisa rusak," tegas Landen Marbun.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Stadion Teladan, Syahrial, menyebut jika scoring board sudah dibelanjakan namun belum dipasang.

"Barangnya ada di dalam gudang. BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) juga sudah melihat barang ke gudang," ucap Syahrial.

Syahrial menjamin jika scoring board tidak akan rusak selama masa penyimpanan.

Secara rinci ia menjelaskan jika pemasangan scoring board tak bisa dilakukan karena revitalisasi fisik stadion yang menggunakan APBN belum selesai.

"Seharusnya sudah dipasang Desember 2024 tapi molor terus sampai sekarang." tambahnya.

Teranyar kementerian memohon waktu penyelesaian Revitalisasai Stadion Teladan hingga September 2025.

Sembilan DPRD Sumut yang hadir dalam sidak ini berasal dari daerah pemilihan satu yakni Ketua Ihwan Ritonga, Wakil Ketua Salman Alfarisi dan Sekretaris Landen Marbun.

Anggota yakni Rahmaddian Shah, Irham Buana Nasution, Hasyim, Jumadi, M. Faisal dan Fajri Akbar.

(hen/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved