Dukung Program Sekolah Rakyat, Pemkab Deliserdang Tawarkan Lahan Seluas 7,3 Hektare

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang mendukung sepenuhnya pelaksanaan program Sekolah Rakyat.

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Sekretaris Daerah (Sekda) Deliserdang, H Timur Tumanggor SSos MAP di Rapat Koordinasi Persiapan Operasional Sekolah Rakyat di Sumatera Utara di Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Jumat (4/7/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang mendukung sepenuhnya pelaksanaan program Sekolah Rakyat. Dukungan itu dibuktikan melalui Surat Bupati Deliserdang No.400.9/1103 Tanggal 27 Maret 2025  perihal Dukungan Partisipasi Pemerintah Daerah dalam Pembentukan Sekolah Rakyat.


Dukungan lainnya, yakni Kabupaten Deliserdang menawarkan lahan seluas lebih kurang 2,8 hektare (Ha) di Desa Tandem Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak ditambah lahan seluas 4,5 Ha milik PTPN I yang akan dibebaskan untuk pembangunan sekolah rakyat. Total lahan yang disiapkan seluas 7,3 Ha.


"Sampai saat ini, Pemerintah Kabupaten Deliserdang telah menentapkan 74 siswa sekolah rakyat di Sentra Insyaf melalui Keputusan Bupati No.333 Tahun 2025, Keputusan Kepala Dinas Sosial No.100.3/43/SK/DINSOS/2025, dan Keputusan Kepala Dinas Sosial No.100.3/48/SK/DINSOS/2025 sesuai surat Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI No.1816/1/DL.03/5/2025 Tanggal 28 Mei 2025," jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Deliserdang, H Timur Tumanggor SSos MAP di Rapat Koordinasi Persiapan Operasional Sekolah Rakyat di Sumatera Utara di Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Jumat (4/7/2025).

Baca juga: Ikuti Kebijakan Gubernur, Deliserdang Siap Berlakukan Belajar Lima Hari 


Pada rapat yang dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Sekda Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu), Ir Muhammad Armand Effendy Pohan MSi, Sekda H Timur Tumanggor kembali menerangkan, pada 24 juni 2025 lalu, Pemkab Deliserdang telah menerima Keputusan Menteri Sosial No.126/HUK/2025 tentang Penetapan Lokasi Penyelenggaraan Sekolah rakyat.


Di mana pada lampiran keputusan itu, disebutkan jumlah rombongan belajar di Sekolah Rakyat Sentra Isyaf terdiri dari enam rombongan belajar yang berjumlah 150 siswa sekolah menengah pertama (SMP). 


"Pemerintah Kabupaten Deliserdang sedang menjaring kekurangannya sebanyak 76 calon peserta didik yang hingga hari ini, hasilnya 69 sudah bersedia dan tujuh lagi masih dalam tahap pencarian," tutup Sekda. (*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved