Ikuti Kebijakan Gubernur, Deliserdang Siap Berlakukan Belajar Lima Hari
Pemkab memandang ini adalah program nasional sehingga kewajiban mereka mengikuti kebijakan dan peraturan yang telah ditetapkan.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN-MEDAN.com, LUBUK PAKAM - Pemerintah Kabupaten Deliserdang mengaku siap untuk mengikuti penerapan lima hari dalam seminggu waktu sekolah untuk tingkat SD dan SMP sama seperti tingkat SMA yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatra Utara.
Wakil Bupati Deliserdang, Lom Lom Suwondo berpendapat, Pemkab memandang ini adalah program nasional sehingga kewajiban mereka mengikuti kebijakan dan peraturan yang telah ditetapkan.
"Terkait tentang itu, hari ini persiapan teknis melalui Bapak Gubernur Sumut. Ini menyangkut masalah efisiensi waktu, jadi kalau pun ada program itu dipersingkat lima hari tentunya tidak mengurangi bobot dan beban pendidikan serta materi pendidikan," ujar Lom Lom Suwondo yang diwawancarai usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Deliserdang, Senin (7/7/2025).
Baca juga: Penerapan Sekolah Lima Hari di Tingkat SD dan SMP di Sumut Dikaji
Lom Lom menambahkan, karena waktu lima hari belajar ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri maka dari itu harus juga diikuti. Namun kapan bisa direalisasikan pelaksanaannya Pemkab masih mengikuti perkembangan yang ada. Belum dapat dipastikan juga apakah hal ini bisa langsung diterapkan diawal-awal masuk ajaran baru atau tidak.
Sementar itu Sekda Deliserdang, Timur Tumanggor menyebut, Pemkab Deliserdang dalam hal ini hanyalah makmum. Artinya Pemkab siap mengikuti arahan dan kebijakan dari atas. Sejauh ini belum ada pembahasan khusus yang dilakukan Pemkab terkait masalah ini.
"Kita ikut aja (sama seperti provinsi) karena kita kan makmum. Belum tau kita kapan penerapannya. Kita lihat nantilah perkembangannya," kata Timur Tumanggor yang juga mantan Kadis Pendidikan Deliserdang.
Anggota DPRD Deliserdang, Purwaningrum berpendapat lebih setuju kalau waktu belajar dan mengajar oleh anak-anak sekolah normal seperti biasa dilakukan yakni enam hari atau sampai hari Sabtu. Sebelum diterapkan waktu belajar lima hari ini perlu ada kajian yang mendalam untuk dilakukan lebih dahulu.
Hal ini agar anak juga tidak terjerumus ke kelompok-kelompok yang meresahkan masyarakat.
"Kalau melihat situasi sekarang ini dengan banyak geng motor, saya lebih setuju kalau sekolah tetap enam hari. Kalau waktu liburnya sampai dua hari saya kurang setuju karena lebih bagus anak banyak aktivitas di sekolah. Kalau lebih banyak aktivitas di luar bisa saja melakukan hal yang tidak baik, ya seperti kondisi sekarang inilah (banyak geng motor)," sebut Purwaningrum.
Politisi PKB ini menyebut, sangat tidak sependapat jika waktu belajar dibuat lima hari yang kemudian akan berdampak pada waktu pulang anak sekolah. Lebih bagus pulang di jam seperti biasa daripada harus pulang terlalu lama karena ada waktu sekolah lima hari. Tidak semua fisik anak disebut mampu untuk mengikuti hal-hal seperti itu.
7 Kali Berturut-turut Raih Penghargaan KLA, Tahun Ini Deliserdang Naik Kelas Kategori Nindya |
![]() |
---|
BMPS Hadir di Deliserdang Membentuk Skema Pendidikan yang Lebih Baik |
![]() |
---|
Masyarakat tak Paham Manfaat Belajar 5 Hari, Sekda Sumut Minta Pejabat Lakukan Sosialisasi |
![]() |
---|
Wabup Lom Lom Suwondo: Smart City Sejalan dengan Visi Misi Deliserdang |
![]() |
---|
Wabup Deliserdang Resmikan Gedung Baru Yayasan Pendidikan GMI Jemaat Gloria Methodist Batangkuis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.