Berita Viral

SETELAH Hotman Paris Ngamuk, Akhirnya Pendeta di Blitar yang Lecehkan 4 Anak Sopirnya Jadi Tersangka

Akhirnya menetapkan DKBH sebagai tersangka pencabulan. Polisi menetapkan DKBH pendeta di Blitar tersangka pencabulan. 

|
DOK Warta Kota/Indri Fahra
HOTMAN PARIS: Pengacara Hotman Paris Hutapea. Akhirnya menetapkan DKBH sebagai tersangka pencabulan. Polisi menetapkan DKBH pendeta di Blitar tersangka pencabulan.  

TRIBUN-MEDAN.com - Kepolisian akhirnya menetapkan DKBH sebagai tersangka pencabulan.  

Penetapan tersangka ini setelah Hotman Paris mencak-mencak dan mendesak Polisi.  

Hotman Paris marah sebab kasus ini sempat gantung dan membuat keluarga korban sedih. 

Keluarga korban kemudian mengadu kepada pengacara kondang Hotman Paris

Hotman lantas membuat konferensi pers, memaparkan kronologi dugaan pencabulan hingga secara tegas mendesak kepolisian untuk bertindak tegas.

Hotman mengaku prihatin dengan kasus pencabulan itu

Apalagi, menurutnya, pencabulan tersebut sudah dilakukan berulang kali dengan empat korban anak di bawah umur

Menurut Hotman Paris, keempat korban tersebut merupakan anak dari sopir pendeta itu sendiri yang berinisial T.

Masing-masing korban berinisial FTP (17), GTP (15), TTP (13), dan NTP (7).

Hotman mengatakan, DKBH mencabuli para korban secara bergiliran selama bertahun-tahun.

Kemudian, kasus ini juga sudah dilaporkan ke polisi dan ditangani oleh Polda Jawa Timur.

Namun, berkas laporan itu belum naik ke tahap penyidikan.

Oleh karena itu, Hotman meminta agar polisi segera menyelidiki kasus ini secara tuntas.

"Kami mengimbau kepada Kapolda Jawa Timur dan Direktur Tindak Pidana Umum dan Subdit Renakta agar kasus yang dilimpahkan dari Bareskrim agar segera diproses, karena sampai hari ini belum naik sidik," kata Hotman saat menggelar konferensi pers di Kelapa Gading, Jumat (4/7/2025) lalu.

Baca juga: Alasan Haji Nurbagang, Keponakan Nikah Bikin Kontes Waria: Iseng-iseng dari Tamu Undangan

Baca juga: Polres Sibolga Amankan Puncak HUT Dewa Chi Kung di Klenteng Cetiya Sakyamuni

Harapan yang sama juga disampaikan orangtua korban yang ingin agar pelaku segera diproses hukum. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved