Berita Viral
AWAL Perkenalan Misri dan Kompol I Made Yogi Tahun 2024, Bantah Akrab, Ditawari Imbalan Rp10 Juta
Namun, sekitar awal April 2025, Kompol Yogi mulai menghubungi Misri melalui Instagram, yang kemudian dilanjutkan ke WhatsApp.
TRIBUN-MEDAN,com - Beginilah awal perkenalan Misri dan Kompol I Made Yogi.
Keduanya pertama kali bertemu pada tahun 2024.
Namun kuasa hukum Misri membantah kliennya akrab dengan Yogi.
Baca juga: Papandayan Cargo, Layanan Ekspedisi untuk Pengiriman Produk Kosmetik dan Skincare
Meski tak akrab, Misri mau mendatangi Yogi ke Lombok usai ditawari imbalan Rp10 juta.
Nama Misri Puspita Sari menjadi sorotan usai jadi tersangka dalam kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Paminal Propam Polda NTB di Gili Trawangan, Rabu (16/4/2025) lalu.
Misri terseret dalam kasus tersebut karena saat itu diduga berada di tempat kejadian perkara (TKP) bersama dengan 2 atasan Brigiadir Nurhadi, yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Sucandra.
Baca juga: Pemko Siantar Siap Penuhi Tenaga Terampil dengan Bursa Lowongan Kerja
Tiga nama itu jadi tersangka, namun polisi belum membeberkan peran masing-masing dalam kematian Brigadir Nurhadi.
Dalam keterangannya kepada media, kuasa hukum Misri, Yang Mangandar Putra, membeberkan kronologi serta hubungan kliennya dengan Kompol Yogi, yang disebut-sebut ada kaitannya dalam peristiwa tragis kematian Brigadir Nurhadi.
Menurut Yan sapaan karibnya, hubungan Misri dan Kompol Yogi tidaklah akrab.
Keduanya sempat bertemu sekilas di Jakarta pada 2024 karena memiliki teman yang sama.
Setelah itu, mereka hanya saling mengikuti di media sosial Instagram, tanpa menjalin komunikasi intens.
Namun, sekitar awal April 2025, Kompol Yogi mulai menghubungi Misri melalui Instagram, yang kemudian dilanjutkan ke WhatsApp.
Baca juga: Chelsea Panen Cuan Lolos Final Piala Dunia Klub 2025, Dana Belanja Pemain Aman
Pada hari Selasa 15 April 2025, Misri menghubungi Kompol Yogi, memberi kabar bahwa dirinya sedang berada di Bali.
Mengetahui keberadaan Misri di Bali, Kompol Yogi kemudian mengundang Misri untuk berlibur ke Lombok dengan imbalan Rp10 juta. Misri akhirnya menerima tawaran tersebut dan berangkat dari Bali ke Lombok pada Rabu, 16 April 2025.
Unggah Foto Pakai Bikini Usai Brigadir Nurhadi Tewas
Inilah tampang Misri Puspitasari tersangka kematian Brigadir Nurhadi.
Misri disewa Yogi untuk menemani satu malam.
Sebagai imbalannya, Misri dibayar Rp10 juta.
Baca juga: DUDUK Perkara Aipda Bolu Simanjuntak Dihadang saat Kawal Anak Warga Sakit, Pelaku: Pakai Ambulans
Namun kini Misri jadi tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi pada 16 April 2025.
Wanita tersebut bernama Misri Puspita Sari.
Misri merupakan teman wanita Kompol I Made Yogi Purusa Utama.
Yogi menyewa jasa Misri untuk menemani selama satu malam di villa privat kawasan Tekek, Gili Trawangan.
Baca juga: USU Terdepak ke Zona Merah Integritas Riset Global, Begini Respons Pihak Kampus
Yogi menanggung seluruh biaya transportasi juga membayar jasa Misri sebesar Rp 10 juta.
Bulan November 2025 nanti usia Misri 24 tahun.
Ia merupakan lulusan SMA yang berprestasi.
Misri merupakan seorang yatim dari keluarga sederhana.
Sebelum meninggal dunia, ayah Misri Puspita Sari berprofesi sebagai seorang buruh dan penjual ikan.
Setelah ayahnya meninggal, Misri lah yang menjadi tulang punggung keluarga menanggung biaya hidup ibu dan lima saudaranya.
Akun media sosial Misri Puspita Sari dalam kondisi kondisi dikunci.
Atas kasus kematian Brigadir Nurhadi, Misri kini ditetapkan sebagai tersangka bersama Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra.
Setelah kejadian itu ternyata Misri Puspita Sari masih aktif di media sosial.
Dia memposting foto pada 8 Mei 2025.
Dalam foto tampak Misri duduk berpose di pinggir kolam renang mengenakan bikini.
Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat mengatakan dari tiga tersangka, baru Misri yang ditahan.
Sebab menurut Syarif, hanya Misri yang berdomisili di luar NTB.
"Kita tahan inisial M untuk memudahkan mengambil keterangan kalau ada petunjuk dari jaksa," katanya.
Baca juga: TITIK Terang Kasus Bu Guru Cicih, 3 Bidang Tanah Diagunkan Ganti Tabungan Siswa yang Ditilapnya
Sedangkan dua tersangka lain beralamatkan di NTB.
Dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi polisi sudah sudah memeriksa 18 saksi fakta dan 5 saksi ahli.
Perwakilan Aliansi Reformasi Polri Yan Mangandar Putra mengatakan Misri sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 17 Juni 2025.
Ia ditahan sejak 1 Juli 2025 berdasar surat perintah penahanan nomor SP.HAN/80/VII/RES.1.6/2025/Ditreskrimum.
Kini pihaknya berusaha mengajukan penangguhan penahanan terhadap Misri.
Baca juga: TITIK Terang Kasus Bu Guru Cicih, 3 Bidang Tanah Diagunkan Ganti Tabungan Siswa yang Ditilapnya
Yan mengatakan jika dikabulkan, Misri akan ditempatkan di rumah aman milik UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak NTB.
Alasan penangguhan penahan kata Yan, karena adanya ketidakadilan terhadap Misri.
Pasalnya dua tersangka lain tidak ikut ditahan.
"Padahal meskipun mereka sudah dipecat, masih sangat memungkinkan berpotensi untuk menghilangkan barang bukti, mempengaruhi saksi dan mengintervensi proses penyidikan yang sedang berlangsung," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.